“Usulan untuk pemekaran kabupaten babo raya sudah sejak lama, tetapi usulan tersebut baru terjawab oleh anggota DPRD”
Indikatorpapua.com | Bintuni – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Teluk Bintuni, menyerahkan surat keputusan bersama pemekaran daerah otonom baru (DOB) Babo Raya. Penyerahan berlangsung di kantor sementara DPRD Jalan raya Kali Kodok. Jum’at (19/8/2022).
Ketua DPRD Simon Dowansiba, menyerahkan langsung surat keputusan pemekaran daerah otonom baru (DOB) Babo raya, dalam wilayah
administrasi Teluk Bintuni kepada sekretaris wilayah DOB A. Rasyd Fimbay disaksikan oleh anggota DPRD komisi A serta anggota perwakilan dari masyarakat Babo Raya.
“Usulan untuk pemekaran kabupaten Babo Raya sudah sejak lama, tetapi usulan tersebut baru terjawab oleh anggota DPRD” Ucap Ketua DPRD Simon Dowansiba kepada awak media.
Lebih lanjut ia jelaskan, Dalam proses pembentukan surat keputusan bersama telah memenuhi mekanisme dari DPRD melelui sidang komisi dan pembahasan melalui forum dari para ketua Fraksi setalah di sepakat DPRD menerbitkan surat keputusan mengenai pemekaran babo raya.
“Puji Tuhan karena proses pemekaran kabupaten babo raya telah terjawab,ketua tim beserta anggotanya telah mengajukan surat tembusan dari perintah kabupaten dan surat rujukan dari DPRD untuk di tindaklanjuti ke DPR RI” Ujarnya.
Sambungnya Babo raya, sudah layak untuk dimekarkan menjadi kabupaten dengan membawahi tujuh distrik terdiri dari distrik Aroba, Babo, Sumuri, Kaitaro, Wamesa, dan Kuri, serta distrik Fafurwar, di karenakan memiliki sumberdaya alam (SDA) berlimpah dan juga ditunjang kawasan industri perusahaan yang ada di daerahnya.
” Selanjutnya DPR RI merespon dengan aspirasi masyarakat untuk pemekaran kabupaten babo raya, dikarenakan sesuai dengan aturan dalam undang undang otonomi khusus,dengan pemekaran inilah bisa memberantaskan kemiskinan di kabupaten teluk Bintuni” Tegasnya
Semantara itu ketua komisi A bidang pemerintahan DPRD kabupaten Teluk Bintuni Andreas Nauri, mengatakan apabila surat keputusan daerah otonomi baru (DOB) telah di tandatangani oleh ketiga unsur pimpinan.
Andreas menambahkan jika setealah surat keputusan diserahkan untuk direalisasikan DOB kabupaten babo raya, maka akan menjadi tanggung jawab tim pemekaran dan tim pemerintah pusat.
“Dengan terealisasi DOB Kabupaten Babo raya, dapat membuka peluang pada saudara-saudara kami yang tadinya lulus kuliah, bisa mendapatkan pekerjaan dengan adanya pemekaran DOB, dikarenakan wilayah kabupaten teluk Bintuni sangatlah luas, DOB Babo raya, dapat berkembang dengan adanya potensi yang ada” Pungkasnya.
pewarta : Iqbal