1.6 C
New York
Selasa, Maret 19, 2024

Buy now

Masyarakat Tolak Hasil Kuota Tambahan CPNS Formasi 2018 Kabupaten Tambrauw

Indikatorpapua.com|TAMBRAUW – Pemuda, Mahasiswa, dan Masyarakat perwakilan 29 Distrik Kabupaten Tambrauw yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pencaker Asli Tambrauw (FKPAT), menggelar unjukrasa menolak hasil kuota tambahan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2018.

Pengunjukrasa melakukan longmars dari Kampung Fef hingga sampai di Kantor Bupati Tambrauw sekira pukul 11.00 WIT dan melakukan orasi sampai dengan 14.00 WIT.

Massa aksi diterima oleh Bupati Gabriel Asem, Ketua DPRD Cosmos Baru, Ketua Komisi I DPRD David Sedik, dan dua anggota DPRD, dan dikawal oleh personel Kepolisian dari Polres Sorong, anggota Brimob, dan Anggota TNI.

Massa terlihat membawa spanduk bertulisan ‘ini bukan persoalan kesejahteraan, tetapi ini persoalan martabat dan harga diri orang Tambrauw.

Sejumlah pamflet pun tertulis ‘stop bangun oligarki di Kabupaten Tambrauw, kami minta kepada DPRD Tambrauw harus ada regulasi untuk membatasi siklus pendudukan gelap, kami pencaker meminta perhatian hak dan masa depan pencaker asli Tambrauw.

Pemerintah Tambrauw wajib mengutamakan pencaker setiap formasi CPNS, stop nepotisme, dan meminta pemerintah segara pindahkan kantor Capil dari Sausapor ke Ibu Kota Kabupaten Tambrauw di Fef.

Paul Baru, Ketua FKPAT dalam pencabacaan pernyataan sikap mengatakan, aksi yang dilakukan ini berkaitan dengan pengumuman hasil kuota tambahan CPNS Formasi 2018 pada tanggal 14 Juni 2021 oleh Bupati Tambrauw.

Dimana, lanjut Paul Baru, cukup mengecewakan seluruh peserta tes CPNS asli Tambrauw dan seluruh masyarakat Adat.

Padahal, menurutnya, tujuan utama pemekaran Kabupaten Tambrauw adalah untuk memberikan peluang dan pekerjaan kepada masyarakat asli.

“Namun fakta yang terjadi, pengumuman hasil tes CPNS Formasi 2018 dan jumlah kuota tambahan yang diberikan oleh pemerintah pusat sebanyak 226 orang, tidak seperti yang diharapkan,”ujar Paul Baru.

Maka sebagai warga negara yang baik, masyarakat melakukan demonstrasi sebagai jalan menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda).

Masyarakat Tambrauw sebagai warga negara Indonesia, yang adalah bagian integral dari penduduk Papua secara keseluruhan telah memilih ikut membangun secara konstruktif demi kepentingan pembangunan nasional.

Sehingga, masyarakat asli Tambrauw selalu menjadi pelopor perdamaian dan keamanan nasional di daerah, yang dimulai dari mendukung pemekaran hingga proses Kabupaten Tambrauw ini ada.

Tambrauw adalah kabupaten yang keadaan masyarakatnya masih homogen yang hanya terdiri dari lima suku dan saling berhubung erat secara kultural.

Berikutnya, dia menyebutkan, kebijakan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua dan Papua Barat mencakup seluruh kabupaten dan kota di tanah Papua adalah demi kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Papua secara khusus di Kabupaten Tambrauw.

Masalah penerimaan CPNS daerah selalu dikembalikan dan Pemda sebagai pengambil keputusan sebagai wilayah Otonom.

Maka Pemda bersama aparat keamanan seharusnya bertindak responsif menanggapi sikap partisipatif warga, sehingga tidak menimbulkan gejolak di daerah.

Ditekankan, bahwa CPNS merupakan salah satu dasar pembangunan di daerah, yang harus di dahulukan kepada masyarakat asli.

“Kabupaten Tambrauw bukan tempat persinggahan bagi pencaker dari daerah lain, untuk mencari lowongan dan kemudian mengusulkan mutasi ke daerah asal,”tegasnya.

Dengan demikian, ini pernyataan sikap Lembaga Masyarakat Adat Tambrauw (LEMATA) dan FKPAT sebagai berikut.

Pertama, penambahan kuota penerimaan CPNS sebanyak 200 orang untuk formasi 2018 dan pengusulan kuota untuk formasi 2019, 2020, dan 2021 untuk penerimaan CPNS tahun 2021.

Kedua, Pemda dalam hal ini BKD dan Forum ini perlu melakukan pendataan, perencanaan, dan pengambilan keputusan bersama mengenai data Pencaker asli Tambrauw, yang disusun dan diserahkan oleh forum Pencaker asli Tambrauw kepada Pemda di Distrik Fef pada tanggal 26 Februari 2020 lalu.

Ketiga, makaitu Pemda dalam hal ini BKD Kabupaten Tembrauw melihatkan data ASN dan Pencaker asli Tambrauw perlu selama12 tahun kabupaten ini ada.

Keempat, perhatian khusus perlu diberikan kepada Pencaker yang usianya diatas 35 tahun, sebagaimana ketentuan usia penerimaan CPNS secara nasional yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI), maka perlu Pencaker untuk kategori ini diakomodir melalui Formasi P3K.

Kelima, berdasarkan pengalaman penerimaan CPNS tahun 2018 yang diumumkan saat ini, masyarakat Tambrauw merasa sangat dirugikan.
Untuk itu kami meminta agar kepala daerah dan pejabat Pembina kepegawaian perlu mengambil tindakan tegas terhadap SKPD yang bersangkutan, yakni Bupati segara menggantikan kepala BKD dan Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tambrauw.

Keenam, mulai saat ini control pembangunan yang mendasar melalui penataan kependudukan dan pendataannya melalui Dinas Catatan Sipil dan BKD.
Segara integral dan konsisten harus dipusatkan di Ibu Kota Tambrauw yakni Distrik Fef.

Ketujuh, keseluruh operator dan tenaga teknis harus diserahkan kembali kepada sumber daya asli yang telah dilatih dan dibina terdahulu.

Kedelapan, penerimaan sekolah kedinasan selama tiga tahun berturut-turut tidak mengakomodir putra-putri asli daerah.
Maka itu kami meminta agar Pemda memperhastikan hal ini secara baik.

Kesembilan, apabila pernyataan ini tidak disikapi secara serius, kami akan menutup semua aktivitas pemerintahan dimulai dari distrik sampai ke pelayanan di Pemkab Tambrauw.|Laporan: Mohamad Raharusun

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,913PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Bintuni. Pada momentum kelahiran Nabi besar Muhammad SAW 12 Robbiul awal 1443 H / 2021 M Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, S.HI mengajak seluruh lapisan warga masyarakat khususnya umat muslim yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat mengambil Hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya."Peringatan Maulid Nabi ini tentunya merupakan refleksi umat Islam terhadap Baginda tercinta Rosulullah SAW, atas kelahirannya, maupun perjuangannya dalam syiar Islam" kata Subuh. Senin (25/10/2021).Diungkapkan Subuh Refideso, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga memiliki makna dan tujuan yang positif, baik yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Pengurus Takmir Masjid, lembaga-lembaga kerukunan kemasyarakatan lainnya, ini semua patut diteladani oleh setiap umat muslim."Saya mewakili seluruh pengurus MUI memberikan Apresiasi dan mensupport kepada lapisan masyarakat yang telah berjibaku untuk meneladani kelahiran dan perjuangan Baginda Rasulullah SAW" ungkapnya.Ahmad Subuh Refideso juga menjelaskan, giat Maulidur Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kita hubungan sesama mahluk ciptaanNYA maupun hubungan kepada sang Pencipta, yang tentunya demi terwujudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."Hablum Minallah, Hablum Minannas" jelas SubuhSubuh juga berharap kepada Pemerintah Daerah seyogyanya dapat memberikan support dan dukungannya atas semua kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan, karena ini merupakan bagian dari visi misi Kepala Daerah khusus Pembangunan dibidang Keagamaan.
Total
0
Share