Indikatorpapua.com|MANOKWARI-Tim gabungan TNI dan Polri dibawah Pimpinan, Dansat Brimob Polda Papua Barat, Dandim 1809 Maybrat pada Minggu (12/9-2021) kemarin berhasil mengamankan 3 Warga yang dicurigai terlibat Peristiwa Pos Ramil Kisor.
Setelah 1X24 Jam para terduga Pelaku tersebut di amankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik, dua diantaranya dibebaskan, namun YS, salah satu yang sebelumnya diamankan tetap ditahan di Mapolres.
“Saya telah konfirmasi ke Kapolres Sorong Selatan, bahwa tiga warga yang kemarin di amankan itu mereka di periksa, namun didapatkan YS salah satu diantara ketiga warga tersebut tetap ditahan” kata Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Adam Erwindi, Senin (13/9-2021)
Penahanan YS oleh Penyidik Polres bukan tanpa alasan, Ia merupakan Anggota Komite Nasional Papua Barat KNPB, sebuah organisasi Politik perjuangan Papua.
Kendati demikian, YS warga Kampung Sori Distrik Aifat Selatan, kata Adam Erwindi, tidak terlibat dalam Peristiwa Penyerangan Pos Ramil Kisor pada Kamis (2/9-2021)
YS diketahui terlibat dalam Kasus Pembunuhan pada peristiwa Tahun 2020 silam dimana korbanya yakni Frans Sewa saat itu meninggal dunia dan Yohanis Sewa mengalami luka.
“Ys bersama dengan pelaku lain yakni Adam Sori, saat itu Adam Sori sudah ditahan dan diproses hukum dengan hukuman oenjara 6 Tahun 6 bulan. sedangkan YS melarikan diri” tutur Kabid Humas.|Laporan Mohamad Raharusun