28 C
New York
Senin, April 29, 2024

Buy now

Ini Paparan Bupati Bintuni di Rapat Paripurna DPRD Masa Sidang II Tentang LPJ APBD TA.2021, Dihadiri 11 Anggota DPRD

“Paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran 2021”

Indikatorpapua.com | Bintuni – Sebagaimana diketahui bersama penyampaian pidato pengantar Raperda merupakan suatu kewajiban selaku kepala daerah untuk menyampaikan pertanggung jawaban APBD TA 2021, sesuai dengan yang diamanatkan UU.

“Paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran 2021” Ungkap Ketua DPRD Teluk Bintuni Simon Dowansiba dalam pembukaan rapat paripurna DPRD masa sidang II tahun 2022 terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban anggaran APBD TA. 2021, di aula sekretariat sementara DPRD Jalan Raya Kali Kodok Bintuni. Jumat (19/8/2022).

Pihaknya menyadari keterlambatan penyampaian Raperda terhadap pertanggungjawaban, bukan unsur kesengajaan, melainkan adanya perubahan regulasi dan penyesuaian terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah yang berubah.

Namun Ia sangat berharap keterlambatan ini bisa menjadi sebuah persoalan serius yang perlu disikapi untuk terus bekerja dalam menyelesaikannya demi kelancaran rangkaian penyelenggaraan roda Pemerintahan dan pembangunan dalam sistem keuangan serta pemeriksaannya.

Selain anggota Forkopimda dan tamu undangan lainnya, sebelumnya Sekertaris DPRD Mesak Pasali membacakan daftar hadir anggota DPRD dari total keseluruhan anggota sebanyak 20 orang, dengan keterangan hadir ada 11 orang, kemudian yang tidak hadir sebanyak 9 orang, dengan rincian keterangan izin 7 orang, dan 2 orang lainnya dengan keterangan sakit.

Sementara itu Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw saat membacakan laporan pengantar pertanggungjawaban menjelaskan, Raperda tentang pertanggunjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2021 ini, memuat penjelasan tentang perunggunjawaban keuangan.

Sebagaimana tertuang dalam keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2021 yang telah diaudit BPK RI perwakilan Provinsi Papua Barat.

Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, menyusun laporan keuangan tersebut mengacu pada standar akuntansi pemerintahan, dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, tentang standar akuntansi Pemerintah.

Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2021 berisi tentang laporan keuangan antara lain, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan, yang secara garis besar akan diuraikan.

Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2021 mengungkapkan kegiatan keuangan pemerintah daerah, yang menunjukkan ketaatan terhadap APBD. Laporan Realisasi Anggaran menggambarkan” perbandingan antara anggaran dengan realisasinya dalam satu periode pelaporan yan menyajikan unsur-unsur diantaranya. Pendapatan-LRA, Belanja, Transfer,Surplus Defisit-LRA Pembiayaan, Sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran.

Adapun laporan realisasi anggaran diuraikan sebagai berikut, Anggaran Pendapatan RP.1 818, satu triliun delapan ratus delapan belas milyar, Reaslisasi Pendapatan RP 1.829, (satu triliun delapan ratu dua puluh sembilan milyar). Anggaran Belanja RP 2.120. Dua (triliun seratus dua puluh milyar), Realisasi Belanja RP 1.965, (satu triliun sembilan ratus enam puluh lima milyar). Surplus/ (defisit) RP 135.153,minus seratus tiga puluh lima milyar.

Pembiayaan. Penetapan penerimaan pembiayaan, RP 311.669. (Tiga ratus sebelas milyar), Realisasi penerimaan pembiayaan RP 195.168, (seratus sembilan puluh lima milyar). Penetapan pengeluaran pembiayaan RP 9.943. (Sembilan milyar). Realisasi pengeluaran pembiayaan RP 4.943, (empat milyar, sembilan ratus empat puluh tiga). Penetapan pembiayaan Netto RP 301.726, (tiga ratus satu milyar), Realisasi pembiayaan Netto Rp 190.225 (seratus sembilan milyar).

Sambung Bupati, Neraca per 31 Desember 2021 sebagai berikut, menggambarkan posisi keuangan pemerintah daerah mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas pada tanggal tertentu. Pemerintah daerah mengklasifikasikan asetnya dalam aset lancar dan nonlancar, serta mengklasifikasikan kewajibannya menjadi kewajiban jangka pendek dan jangka panjang. Ekuitas adalah kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban.

Neraca diuraikan sebagai berikut, jumlah aset RP 6.030, enam triliun 40 milyar, jumlah kewajiban RP 199.939, (seratus sembilan puluh sembilan milyar). Jumlah Ekuitas RP 5.830. (Lima triliun, delapan ratus tiga puluh milyar). Laporan arus kas per 31 Desember 2021 Laporan Arus Kas menyajikan informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara kas selama satu periode akuntansi.

Tamu Undangan Peserta Rapat Paripurna

Laporan arus kas per 31 Desember 2021 Laporan Arus Kas menyajikan informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara kas selama satu periode akuntansi, dan saldo kas dan setara kas pada tanggal pelaporan. Arus masuk dan keluar diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris.

Laporan arus kas diuraikan sebagai berikut, saldo awal kas di BUD dan kas di bendahara pengeluaran per satu januari 2021 RP 925.519, (sembilan ratus dua puluh lima juta). Arus kas dari aktivitas operasi RP 471.013. (Empat ratus tujuh puluh satu milyar). Arus kas dari aktivitas Investasi RP 637.637, (enam ratus tiga puluh tujuh milyar). Arus kas dari aktivitas pendanaan RP.0.00 nol rupiah. Arus kas dari aktivitas transitoris Rp 288, (dua ratus delapan puluh delapan juta). Saldo akhir kas di BUD dan kas dibendahara pengeluaran akhir per 31 desember 2021 RP 96.042, (sembilan puluh enam juta empat puluh dua ribu, enam puluh dua rupiah poin empat lima).

Laporan Operasional sampai dengan 31 Desember 2021 Laporan operasional menyajikan pos-pos sebagai berikut, Pendapatan Laporan Operasional dari kegiatan operasional, Beban dari kegiatan operasional, Surplus/defisit dari kegiatan non operasional Pos luar biasa, Surplus/defisit Laporan Operasional.

Laporan operasional diuraikan sebagai berikut. Pendapatan laporan Operasional RP 1.710, (satu triliun, tujuh ratus sepuluh milyar), Beban RP 1.745, satu triliun, tujuh ratus empat puluh lima milyar.Surplus/(defisit) RP 39.047, (minus tiga puluh sembilan milyar).

Laporan Saldo Anggaran Lebih per 31 Desember 2021 Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih menyajikan secara komparatif dengan periode sebelumnya, dengan pos-pos sebagai berikut.

Saldo Anggaran Lebih awal, Penggunaan Saldo Anggaran Lebih, Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran tahun berjalan, Koreksi kesalahan pembukuan tahun sebelumnya, Saldo Anggaran Lebih akhir.

Laporan saldo anggaran lebih diuraikan sebagai berikut. Saldo anggaran lebih awal RP 1.189, (satu milyar,seratus delapan puluh sembilan juta).Pengunaan sisa anggaran lebih sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan sebesar RP 1.189, (Minus satu milyar, seratus delapan puluh sembilan juta), subtotal RP 0.00 nol rupiah. Sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran (SILPA/SIKPA) RP 725.447, (minus tujuh ratus dua puluh lima juta).Saldo Anggaran lebih Akhir RP 725.447, (tujuh ratus dua puluh lima juta).

Laporan Perubahan Ekuitas sampai dengan 31 Desember 2021.Laporan Perubahan Ekuitas menyajikan pos-pos: Ekuitas awal, Surplus/deficit Laporan Operasional pada periode bersangkutan.Koreksi-koreksi yang langsung menambah/mengurangi ekuitas, yang antara lain berasal dari dampak kumulatif yang disebabkan oleh perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi kesalahan mendasar, misalnya,koreksi kesalahan mendasar dari persediaan yang terjadi pada periode-periode sebelumnya. perubahan nilai aset tetap karena revaluasi aset tetap ekuitas akhir.

Laporan perubahan ekuitas diuraikan sebagai berikut, Ekuitas Awal RP 4.581, (empat triliun, lima ratus delapan puluh satu milyar). Surplus/Defisit laporan operasional 91.719, sembilan puluh satu milyar.Dampak komulatif perubahan kebijakan/kesalahan mendasar lain-lain RP 0.00 (nol rupiah). Ekuitas Akhir RP 4.667, (empat triliun, enam ratus enam puluh tujuh milyar).

Sedangkan catatan atas laporan keuangan,
Hal-hal yang diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan antara lain,

a.Informasi Umum tentang Entitas Pelaporan dan Entitas Akuntansi:

b. Informasi tentang kebijakan fiskal/keuangan dan ekonomi makro.

c. Ikhtisar pencapaian target keuangan selama tahun pelaporan berikut kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pencapaian target.

d. Informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan-kebijakan akuntansi yang dipilih-untuk diterapkan atas transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian penting lainnya.

e. Rincian dan penjelasan masing-masing pos yang disajikan pada lembar muka laporan keuangan.


f. Informasi yang diharuskan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan yang belum disajikan dalam lembar muka laporan keuangan.

g. Informasi lainnya yang diperlukan untuk penyajian yang wajar, yang tidak disajikan dalam lembar muka laporan keuangan.

“Saya menyampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya, dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Ketua-Ketua Fraksi, dan para anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Bapemperda dan Banggar DPRD Kabupaten Teluk Bintuni” tutup orang nomor Wahid di Kabupaten Teluk Bintuni tersebut.

Pewarta : Iqbal

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,913PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Bintuni. Pada momentum kelahiran Nabi besar Muhammad SAW 12 Robbiul awal 1443 H / 2021 M Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, S.HI mengajak seluruh lapisan warga masyarakat khususnya umat muslim yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat mengambil Hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya."Peringatan Maulid Nabi ini tentunya merupakan refleksi umat Islam terhadap Baginda tercinta Rosulullah SAW, atas kelahirannya, maupun perjuangannya dalam syiar Islam" kata Subuh. Senin (25/10/2021).Diungkapkan Subuh Refideso, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga memiliki makna dan tujuan yang positif, baik yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Pengurus Takmir Masjid, lembaga-lembaga kerukunan kemasyarakatan lainnya, ini semua patut diteladani oleh setiap umat muslim."Saya mewakili seluruh pengurus MUI memberikan Apresiasi dan mensupport kepada lapisan masyarakat yang telah berjibaku untuk meneladani kelahiran dan perjuangan Baginda Rasulullah SAW" ungkapnya.Ahmad Subuh Refideso juga menjelaskan, giat Maulidur Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kita hubungan sesama mahluk ciptaanNYA maupun hubungan kepada sang Pencipta, yang tentunya demi terwujudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."Hablum Minallah, Hablum Minannas" jelas SubuhSubuh juga berharap kepada Pemerintah Daerah seyogyanya dapat memberikan support dan dukungannya atas semua kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan, karena ini merupakan bagian dari visi misi Kepala Daerah khusus Pembangunan dibidang Keagamaan.
Total
0
Share