27 C
New York
Kamis, Juli 25, 2024

Buy now

Tingkatkan Pelayanan Hukum, Wakajati PB Bersama Wabup Resmikan Rumah RJ Di Bintuni

BINTUNI, Indikatorpapua.com – Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop dan Wakajati Papua Barat Teuku Rahman bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jhonny Zebua bersatu dalam sebuah upacara yang penuh makna. Mereka meresmikan rumah Restorasi Justice (RJ) yang terletak di kantor Kampung Argosigemerai SP V Distrik Bintuni Timur. Peresmian ini menandai langkah penting dalam menjaga keadilan dan perdamaian di daerah tersebut.

Rumah Restorasi Justice (RJ) ini bukan sembarang bangunan. Ini adalah tempat yang akan menjadi jembatan penyelesaian perkara yang telah disepakati berdamai oleh kedua belah pihak. Dalam sebuah upaya yang mulia untuk mengedepankan perdamaian dan keadilan, Wakil Bupati Matret Kokop dan Kepala Kejaksaan Jhonny Zebua sepakat untuk menyediakan fasilitas ini.

Kehadiran Rumah RJ ini diharapkan akan membawa manfaat besar bagi masyarakat di Distrik Bintuni Timur. Dengan adanya tempat ini, mereka dapat menyelesaikan sengketa dan masalah hukum mereka dengan cara yang lebih damai dan adil. Ini adalah langkah nyata dalam membangun masyarakat yang lebih harmonis dan berkeadilan.

Upacara peresmian ini juga menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penyelesaian konflik secara konstruktif. Pemerintah daerah Teluk Bintuni dengan tegas mendukung upaya-upaya yang bertujuan untuk menciptakan perdamaian dan memastikan bahwa setiap warganya mendapatkan perlakuan yang adil di bawah hukum.

Rumah RJ ini tidak hanya sekadar bangunan fisik, tetapi juga simbol harapan. Harapan untuk membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan damai di wilayah ini. Dengan berdirinya tempat ini, diharapkan bahwa masyarakat akan merasa lebih aman dan yakin bahwa masalah hukum mereka akan ditangani dengan adil dan profesional.

Dalam pidato peresmian, Wakil Bupati Matret Kokop mengungkapkan pentingnya perdamaian dan keadilan sebagai landasan yang kuat bagi pembangunan daerah. Dia juga mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga dan memelihara perdamaian di Teluk Bintuni.

Kepala Kejaksaan Negeri Jhonny Zebua juga menekankan pentingnya kerjasama antara lembaga hukum dan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan adil. Dia berharap bahwa Rumah RJ ini akan menjadi tempat yang produktif untuk menyelesaikan perkara secara damai.

Peresmian Rumah RJ ini adalah langkah maju yang penting menuju sebuah masyarakat yang lebih adil dan damai di Teluk Bintuni. Semoga fasilitas ini dapat menjadi tempat yang berarti bagi warga setempat dan menjadi contoh yang menginspirasi bagi daerah-daerah lain dalam menjaga keadilan dan perdamaian. Perlu diketahui hingga saat ini Kejaksaan Negeri telah meresmikan 8 rumah RJ, yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Teluk Bintuni.

Demikian pula seperti dikatakan Wakajati Papua Barat, Teuku Rahman menyampaikan, terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang telah berkolaborasi dalam memberikan dukungan atas hadirnya rumah RJ di Kabupaten Teluk Bintuni.

Menurut Wakajati Teuku Rahman syarat dilakukannya proses RJ terdiri beberapa unsur diantaranya, perkara dibawah 5 tahun kurungan, nilai kerugian di bawah 2,5 juta rupiah, dan yang bersangkutan bukan kategori residivis.

Sebagai simbol bahwa diresmikannya rumah RJ di Kampung Argosigemerai SP V Distrik Bintuni Timur kegiatan di rangkaian dengan penandatangan prasasti, dan dilanjutkan proses penyelesaian satu perkara hukum jenis kekerasan terhadap rumah tangga (KDRT) di lokasi tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Choiruddin Wachid, Dandim 1806/TB, Letkol Arh Patrick Arya Bima, Kepala lapas kelas II B Teluk Bintuni, Juwaini dan Kepala Dinas DPMK, Haris Tahir, Plt Kepala Badan Kesbangpol Renhard C. Maniagasi, serta tamu undangan lainnya.

Pewarta : Wawan.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,913PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Bintuni. Pada momentum kelahiran Nabi besar Muhammad SAW 12 Robbiul awal 1443 H / 2021 M Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, S.HI mengajak seluruh lapisan warga masyarakat khususnya umat muslim yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat mengambil Hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya."Peringatan Maulid Nabi ini tentunya merupakan refleksi umat Islam terhadap Baginda tercinta Rosulullah SAW, atas kelahirannya, maupun perjuangannya dalam syiar Islam" kata Subuh. Senin (25/10/2021).Diungkapkan Subuh Refideso, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga memiliki makna dan tujuan yang positif, baik yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Pengurus Takmir Masjid, lembaga-lembaga kerukunan kemasyarakatan lainnya, ini semua patut diteladani oleh setiap umat muslim."Saya mewakili seluruh pengurus MUI memberikan Apresiasi dan mensupport kepada lapisan masyarakat yang telah berjibaku untuk meneladani kelahiran dan perjuangan Baginda Rasulullah SAW" ungkapnya.Ahmad Subuh Refideso juga menjelaskan, giat Maulidur Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kita hubungan sesama mahluk ciptaanNYA maupun hubungan kepada sang Pencipta, yang tentunya demi terwujudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."Hablum Minallah, Hablum Minannas" jelas SubuhSubuh juga berharap kepada Pemerintah Daerah seyogyanya dapat memberikan support dan dukungannya atas semua kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan, karena ini merupakan bagian dari visi misi Kepala Daerah khusus Pembangunan dibidang Keagamaan.
Total
0
Share