21.8 C
New York
Sabtu, Juli 27, 2024

Buy now

Tergiur Pinjaman Online Korban WF Dirugikan Hingga Ratusan Juta Rupiah

Bintuni, Indikatorpapua.com – Dari hasil koordinasi yang tepat dan sigap, jajaran Satreskrim Polres Teluk Bintuni bersama Kepolisian Tanjung Balai, gabung jurus meringkus dua orang Tersangka (TSK) bermodus penipuan pinjaman online. Kedua pelaku yakni Rika Suci Ramadhani dan Asri Mariani berhasil merugikan korban hingga Rp 203 juta rupiah.

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wachid, melalui Kasat Reskrim Iptu Samuel Marbun, kepada wartawan menjelaskan, kasus ini bermula pada tanggal 28 Oktober 2022. Korban WF melihat adanya postingan melalui salah satu akun Facebook milik pelaku, tentang testimoni pinjaman online, dari KSP Sejahtera Bersama.

Dari testimoni tersebut, korban WF pun tergiur akhirnya melakukan komunikasi melalui nomor kontak pelaku yang tertera dalam postingan Facebook. “korban WF berkomunikasi lewat Whatshapp untuk menanyakan syarat pinjaman online, dan akhirnya Admin mengirimkan brosur serta pinjaman data diri kepada korban WF, setelah korban WF mengisi data diri kemudian admin meminta nomer rekenig korban WF sebelum dana pinjaman dicairkan. Terang Kasat Reskrim di Aula Adriano Ananta, Jumat (22/12/2023).

Selanjutnya, admin meminta korban WF membayarkan biaya admin sebesar 5 juta rupiah sebelum dana pinjaman dicairkan, akhirnya korban WF menyanggupi dan mengirimkan biaya admin yang diminta, melalui Rekening atas nama Tika Suci Ramadani.

Tak cukup sampai disitu, keesokan harinya admin meminta kembali pada korban WF biaya tambahan sebesar 800 Ribu Rupiah. Hal tersebut terus berlanjut admin meminta uang kepada korban WF hingga sebesar 203 juta rupiah.

“Namun pinjaman online tidak kunjung di realisasikan, kemudian pada tanggal 3 februari 2023, Admin meminta lagi dana sebesar 13 juta sebagai biaya slot pencairan yang diarahkan kepada nama nomer rekening Surya Pradus Siregar, pada akhirnya dengan diminta 13 juta lagi korban WF mulai sadar bahwa dirinya mulai ditipu dan tidak melakukan Transfer”. Tutur Kasat Reskrim.

Untuk kronologis penangkapan terhadap kedua pelaku, Iptu Samuel Marbun menjelaskan, dari hasil pengembangan perkara kasus penipuan pinjaman online pelaku merujuk ke daerah Tanjung Balai, Pantau Olong Sumatera Utara.

“Kami berkordinasi dengan kepolisian Tanjung Balai setelah kami berkordinasi kami melakukan pengejaran kepada terduga pelaku dan kami amankan pelaku atas nama Tika suci Ramadani dan Asri Mariani pada tanggal 15 Desember 2023 di Tanjung Balai” ungkapnya.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, menurut Iptu Samuel Marbun, kemudian melakukan pengembangan, dengan mendatangi rumah pelaku utama bernama Abdi Rahman Syahputra, guna dilakukan penggeledahan. “Namun sangat disayangkan pelaku utama Abdi Rahman Syahputra ternyata telah melarikan diri dari kejaran polisi.

Dari penggeledahan petugaspun menemukan sejumlah barang bukti berupa 2 unit komputer, 2 unit CPU, 2 keyboard, 2 mouse, 2 unit Speaker dan 1 wifi, dan 1 bikin tabungan Bank BRI atas nama Tika suci Ramadhan, 1 ATM BCA, 1 Kartu Jackart Bank DKI, 1 buku Bank Mandiri dan 2 KTP yang diduga digunakan oleh pelaku utama penipuan online.

“Kami menetapkan 3 orang terduga pelaku Penipuan Online Daftar Pencarian Orang (DPO) atas Nama Abdi Rahman Syahputra, Aulia Rahman Syahputra Dan Wahyudi Sitompul,” ucap Iptu Samuel Marbun.

Dari ketiga orang pelaku memiliki peran masing masing, diantaranya Abdi Rahman Syahputra dan Aulia Rahman Syahputra bertugas melakukan penipuan terhadap korban, sedangkan Wahyudi Sitompul sebagai penarik uang.

“Kepada para pelaku kami menerapkan pasal 45 a Ayat 1 UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) Jo pasal 372 Jo pasal 378 KUHP Jo pasal 55 Ayat 1 ke-1 dan 58 KUHP dan Tahapan Selanjutnya kami akan melakukan pemberkasan.” Jelas Iptu Samuel Marbun.

Tomi pun menghimbau agar seluruh warga masyarakat Teluk Bintuni, agar berhati hati dan bijak dalam menggunakan media sosial, mengingat menurutnya belakangan terakhir berbagai modus penipuan tersebar diberbagai jenis media sosial.

“Jangan serta merta melihat postingan karena lagi butuh, akhirnya kita tidak melihat lagi bobot informasi yang diterima sehingga terjadi penipuan. Masyarakat harus lebih bijak terhadap penipuan yang semakin canggihnya teknologi jangan mudah tergiur,” Himbauan Tomi.

Pewarta : Wawan.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,913PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Bintuni. Pada momentum kelahiran Nabi besar Muhammad SAW 12 Robbiul awal 1443 H / 2021 M Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, S.HI mengajak seluruh lapisan warga masyarakat khususnya umat muslim yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat mengambil Hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya."Peringatan Maulid Nabi ini tentunya merupakan refleksi umat Islam terhadap Baginda tercinta Rosulullah SAW, atas kelahirannya, maupun perjuangannya dalam syiar Islam" kata Subuh. Senin (25/10/2021).Diungkapkan Subuh Refideso, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga memiliki makna dan tujuan yang positif, baik yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Pengurus Takmir Masjid, lembaga-lembaga kerukunan kemasyarakatan lainnya, ini semua patut diteladani oleh setiap umat muslim."Saya mewakili seluruh pengurus MUI memberikan Apresiasi dan mensupport kepada lapisan masyarakat yang telah berjibaku untuk meneladani kelahiran dan perjuangan Baginda Rasulullah SAW" ungkapnya.Ahmad Subuh Refideso juga menjelaskan, giat Maulidur Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kita hubungan sesama mahluk ciptaanNYA maupun hubungan kepada sang Pencipta, yang tentunya demi terwujudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."Hablum Minallah, Hablum Minannas" jelas SubuhSubuh juga berharap kepada Pemerintah Daerah seyogyanya dapat memberikan support dan dukungannya atas semua kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan, karena ini merupakan bagian dari visi misi Kepala Daerah khusus Pembangunan dibidang Keagamaan.
Total
0
Share