Teluk Bintuni, Indikatorpapua.com – Polres Teluk Bintuni meraih penghargaan bergengsi dari Ombudsman Republik Indonesia se Papua Barat dan Papua Barat Daya. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Musa Yosep Sombuk, kepada Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Chairuddin Wachid. Acara pemberian penghargaan berlangsung pada tanggal 14 Desember 2023 di Jakarta.
Penghargaan ini merupakan apresiasi atas pencapaian Polres Teluk Bintuni dalam memenuhi Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 dengan nilai 85,78. Prestasi ini menempatkan Polres Teluk Bintuni dalam Zona Hijau dengan kualitas tinggi. Dengan capaian tersebut, Polres Teluk Bintuni menjadi teladan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di daerah tersebut.
Dalam tanggapannya, Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Chairuddin Wachid, menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Teluk Bintuni. Dia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat setempat. Kamis (18/4/2024).
Prestasi yang diraih Polres Teluk Bintuni ini mencerminkan dedikasi dan kerja keras seluruh anggota dalam memberikan pelayanan yang prima. Hal ini juga menjadi bukti nyata dari sinergi antara Polres Teluk Bintuni dengan berbagai pihak terkait dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut.
Pemberian penghargaan ini juga memberikan semangat baru bagi Polres Teluk Bintuni untuk terus berinovasi dan meningkatkan efisiensi dalam pelayanan publik. Dengan demikian, diharapkan masyarakat Teluk Bintuni akan semakin merasa dihargai dan dilayani dengan baik oleh pihak kepolisian.
Keberhasilan Polres Teluk Bintuni dalam meraih penghargaan ini tentu menjadi inspirasi bagi unit-unit kepolisian lainnya untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan semangat yang sama, diharapkan bahwa pelayanan publik di seluruh Indonesia dapat terus meningkat menuju taraf yang lebih baik.
Pewarta : Wawan.