Teluk Bintuni, Indikatorpapua.com – Proyek pembangunan air baku di Kota Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, yang dikerjakan oleh PT Melo Aneka Raya dengan anggaran sebesar Rp 34.700.000.000, hingga saat ini masih belum memenuhi kebutuhan air masyarakat setempat. Meskipun telah dimulai sejak tahun 2021, proyek ini menimbulkan kekecewaan yang mendalam dan memunculkan pertanyaan besar terhadap kinerjanya. Jumat (22/3/2024).
Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, belum lama ini telah menyoroti kinerja Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Papua Barat terkait proyek tersebut yang diduga gagal menyuplai air di wilayah kota Teluk Bintuni. Bahkan, proyek ini sudah bergulir sejak 12 tahun lalu, namun belum memberikan hasil yang diharapkan oleh masyarakat.
Penduduk setempat juga mengecam penggunaan dana yang besar tanpa hasil yang signifikan. Salah satu warga, Roby, mengungkapkan bahwa pipa yang digunakan dalam proyek tersebut telah diganti dari paralon menjadi pipa besi sejak tahun 2001, namun air masih belum mengalir. Penggantian pipa tersebut tidak menghasilkan perubahan yang diharapkan oleh masyarakat, sehingga anggaran yang digunakan terasa seperti terbuang percuma.
Masyarakat pun berharap agar perwakilan mereka di DPRD Kabupaten, DPR Provinsi Papua Barat, bahkan di DPR RI, dapat merespons kebutuhan-kebutuhan mereka dengan lebih serius. Kebutuhan akan air bersih menjadi salah satu kebutuhan pokok yang harus dipenuhi, dan kegagalan proyek ini mengundang kekecewaan yang mendalam terhadap para pemimpin yang dipilih oleh rakyat.
Situasi ini menunjukkan bahwa ada ketidakmampuan sistem dalam menanggapi dan memenuhi kebutuhan mendasar masyarakat. Bukan hanya proyek ini yang mengalami kendala, tetapi juga kurangnya koordinasi antara pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam menyelesaikan masalah infrastruktur vital seperti pasokan air bersih.
Perlu adanya tindakan tegas dan tanggap dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat dan efisien. Kegagalan proyek ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merugikan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
Dalam konteks ini, masyarakat berhak menuntut akuntabilitas dan transparansi dari pihak terkait dalam menangani proyek-proyek pembangunan. Kegagalan seperti ini harus dihindari agar dana publik tidak terbuang sia-sia dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.
Pewarta : Wawan.