2.6 C
New York
Kamis, Desember 12, 2024

Buy now

Terima Pengaduan Dari Perwakilan 150 Peserta Tes CPNS di Raja Ampat, LP3BH Bakal ‘Tancap Gas’

Indikatorpapua.com|Manokwari-Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari telah menerima laporan dan pengaduan dari para korban dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat pada Rabu, (23/12-2020) Kemarin di Manokwari.

 
“Kami telah menerima laporan resmi tersebut hari ini di Kantor Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay di Manokwari. Kendatipun saat ini telah memasuki libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, tetapi laporan yang disampaikan oleh para korban ini akan tetap kami beri perhatian dan ditindak-lanjuti sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku.” Kata Direktur LP3BH Manokwari.


“Sesungguhnya klien kami sudah membuat laporan polisi di Polres Raja Ampat pada Hari Jum’at, 11 Desember 2020 lalu dan diterima oleh Kepala Unit Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) I Aipda Abu Jalil Buatan.” Tambah Yan Cristian Warinussy.

 
Dikatakan bahwa, Laporan disampaikan oleh saudara Christian Wapai atas nama sekitar 150 lebih peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kuota Tahun 2018 di Kabupaten Raja Ampat. Dalam laporan polisi tersebut, para klien kami melaporkan dugaan penyalahgunaan jabatan yang diduga melibatkan beberapa pejabat penting di lingkungan Setda Kabupaten Raja Ampat.


“Laporan yang sama telah disampaikan klien kami juga ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit.Reskrimum) Polda Papua Barat.”

Dia tegaskan bahwa LP3BH akan segera ‘tancap gas’ menangani dan melakukan advokasi secara hukum terhadap laporan ini, termasuk mengambil langkah hukum yang penting.(IP.02)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini