4.5 C
New York
Selasa, Maret 19, 2024

Buy now

Mantan Bupati Fakfak Bayar Denda Kasus Tipidkor Rp400 Juta

Indikatorpapua.com|Fakfak-Mantan Bupati Kabupaten Fakfak, Dr. Wahidin Puarada mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Fakfak, Selasa (12/9-2021).

mantan Bupati diterima Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Anton Arifullah SH, MH dengan didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Hasrul SH, MH.

“Kepala Kejaksaan menerima Pembayaran Denda dan Biaya Perkara dengan jumlah
total senilai Rp. 400.000.000,- (empat ratu juta rupiah) atas nama Terpidana DR. Wahidin Puarada, M.Si. (Mantan Bupati Fakfak).” Terang Kepala Seksi Penerangan Hukum, Billy Wuisan.

Pembayaran Denda, Uang Pengganti dan Biaya Perkara tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2372 K/PID.SUS/2013 tanggal 28 April 2014 dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan dana APBD Kabupaten Fakfak Tahun 2002 yang dialihkan kepada pihak swasta Altamim Investment Pty.
Ltd sebesar Rp. 4.000.000.000,-

“dimana dalam amar putusan
tersebut berbunyi sebagai berikut Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 400.000.000.- dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 8 bulan” ujarnya.

Bahwa putusan Mahkamah Agung tersebut sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
dimana apabila terpidana akan mengajukan upaya hukum tidak menangguhkan eksekusi
yang akan dilaksanakan oleh Tim Eksekutor bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Fakfak.

Terpidana DR. Wahidin Puarada, M.Si terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi Melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 19991 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak menegaskan bahwa Optimalisasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi terus di lakukan jajaran Bidang Pidana Khusus Kejari Fakfak,

namun tidak semata-mata melakukan Penindakan untuk memberikan efek jera akan tetapi lebih mengutamakan Penyelamatan dan Pemulihan Kerugian Keuangan Negara yang berdampak pada Peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bentuk Kemanfaatan
Praktis Pencegahan dan Penindakan|Laporan Mohamad Raharusun

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,913PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Bintuni. Pada momentum kelahiran Nabi besar Muhammad SAW 12 Robbiul awal 1443 H / 2021 M Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, S.HI mengajak seluruh lapisan warga masyarakat khususnya umat muslim yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat mengambil Hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya."Peringatan Maulid Nabi ini tentunya merupakan refleksi umat Islam terhadap Baginda tercinta Rosulullah SAW, atas kelahirannya, maupun perjuangannya dalam syiar Islam" kata Subuh. Senin (25/10/2021).Diungkapkan Subuh Refideso, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga memiliki makna dan tujuan yang positif, baik yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Pengurus Takmir Masjid, lembaga-lembaga kerukunan kemasyarakatan lainnya, ini semua patut diteladani oleh setiap umat muslim."Saya mewakili seluruh pengurus MUI memberikan Apresiasi dan mensupport kepada lapisan masyarakat yang telah berjibaku untuk meneladani kelahiran dan perjuangan Baginda Rasulullah SAW" ungkapnya.Ahmad Subuh Refideso juga menjelaskan, giat Maulidur Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kita hubungan sesama mahluk ciptaanNYA maupun hubungan kepada sang Pencipta, yang tentunya demi terwujudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."Hablum Minallah, Hablum Minannas" jelas SubuhSubuh juga berharap kepada Pemerintah Daerah seyogyanya dapat memberikan support dan dukungannya atas semua kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan, karena ini merupakan bagian dari visi misi Kepala Daerah khusus Pembangunan dibidang Keagamaan.
Total
0
Share