9.5 C
New York
Kamis, April 18, 2024

Buy now

Berkunjung di Teluk Bintuni Wakajati Papua Barat Sosialisasi Pencegahan Terjadinya KKN

Indikatorpapua.com | Bintuni – Berkaitan dengan terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dikarena adanya niat yang telah direncanakan oleh seseorang maupun sekelompok untuk kepentingan dan merugikan masyarakat bahkan Negara.

Hal ini seperti disampaikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua Barat DR. Teuku Rahman, SH., MH saat memaparkan materi singkat sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi, di gedung Sasana Karya Perkantoran SP III Distrik Manimeri. Kamis (2/3/2023).

Dikatakan Wakajati, dalam UU nomor 28 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), kerap sekali didapati ketika suatu kegiatan yang pengelolaannya menggunakan keuangan negara, sehingga dipandang perlu akan pentingnya proses pemahaman terhadap pencegahan.

Selain memaparkan topik materi-materi pencegahan terjadinya korupsi, Wakajati juga menjelaskan tugas dan fungsi dari Kejaksaan. “Definisi korupsi merujuk pada perbuatan yang busuk, bejat, tidak jujur yang disangkut pautkan dengan keuangan, penyebab terjadi korupsi di karenakan manajemen yang kurang baik serta fungsi kontrol yang kurang efektif dan efisien sehingga memberikan peluang bagi seseorang untuk melakukan korupsi,” kata Wakajati Teuku.

Tambah Wakajati, sebagai amanat UU, lembaga negara diwajibkan melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi, secara khusus bagi lembaga kejaksaan RI. Dalam pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan korupsi sendiri, dilakukan sesuai dengan tugas dan wewenang dari Kejaksaan,”pungkasnya.

Sementara itu, sambutan Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw yang dibacakan oleh Plh, Setda Kabupaten Teluk Bintuni Izac Loukon yang menyampaikan, persoalan korupsi sudah bukan hal baru lagi di tengah kehidupan masyarakat, Korupsi merupakan salah satu isu utama yang menjadi perhatian utama pemerintah karena perilaku korupsi memiliki dampak buruk dalam segala lini kehidupan, baik kepada pemerintah maupun kepada masyarakat.

Korupsi telah di rumuskan dalam UU RI nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan UU RI nomor 20 tahun 2001, tentang perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 1999, tentang tindak pidana korupsi, berdasarkan rumusan tersebut korupsi di rumuskan dalam beberapa bentuk tindak pidana yang disertai dengan sanksi masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut, dirangkaikan dengan saling tukar tanda cendera mata simbol dan logo, antara Pemkab Teluk Bintuni bersama Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Pewarta : Wawan.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,913PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Bintuni. Pada momentum kelahiran Nabi besar Muhammad SAW 12 Robbiul awal 1443 H / 2021 M Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, S.HI mengajak seluruh lapisan warga masyarakat khususnya umat muslim yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat mengambil Hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya."Peringatan Maulid Nabi ini tentunya merupakan refleksi umat Islam terhadap Baginda tercinta Rosulullah SAW, atas kelahirannya, maupun perjuangannya dalam syiar Islam" kata Subuh. Senin (25/10/2021).Diungkapkan Subuh Refideso, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga memiliki makna dan tujuan yang positif, baik yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Pengurus Takmir Masjid, lembaga-lembaga kerukunan kemasyarakatan lainnya, ini semua patut diteladani oleh setiap umat muslim."Saya mewakili seluruh pengurus MUI memberikan Apresiasi dan mensupport kepada lapisan masyarakat yang telah berjibaku untuk meneladani kelahiran dan perjuangan Baginda Rasulullah SAW" ungkapnya.Ahmad Subuh Refideso juga menjelaskan, giat Maulidur Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kita hubungan sesama mahluk ciptaanNYA maupun hubungan kepada sang Pencipta, yang tentunya demi terwujudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."Hablum Minallah, Hablum Minannas" jelas SubuhSubuh juga berharap kepada Pemerintah Daerah seyogyanya dapat memberikan support dan dukungannya atas semua kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan, karena ini merupakan bagian dari visi misi Kepala Daerah khusus Pembangunan dibidang Keagamaan.
Total
0
Share