Babo, Indikatorpapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, menyampaikan kekecewaannya terkait ambruknya Pelabuhan Laut Babo pada tanggal 25 Januari 2024. Kondisi pelabuhan yang masih menjadi kewenangan pusat, melalui Kementerian Perhubungan RI, menjadi sorotan masyarakat dan pihak berkepentingan.
Meskipun Pemerintah Daerah Teluk Bintuni telah dua kali berupaya menyurat sebagai wujud keprihatinan dan bahkan melakukan pertemuan langsung dengan pejabat terkait di Kementerian Perhubungan RI, laporan mengenai kondisi sarana dan prasarana transportasi laut, termasuk Pelabuhan Laut Babo, sepertinya belum mendapatkan tanggapan serius dari Pemerintah Pusat.
Bupati Kasihiw, yang sedang cuti untuk ikut dalam kampanye sebagai kepala daerah, menyampaikan informasi mengenai ambruknya pelabuhan tersebut kepada awak media pada Jumat (26/1/2024). Dalam pernyataannya, Bupati mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan kondisi Pelabuhan Babo sejak awal, dengan dua kali surat dan pertemuan pada tahun 2020, namun hingga terjadinya insiden pelabuhan ambruk, laporan tersebut belum mendapat respon memadai dari Pemerintah Pusat.
Pelabuhan Babo memiliki peran strategis dalam proyek nasional BP Tangguh dan menjadi tulang punggung ekonomi untuk masyarakat di Distrik Babo dan sekitarnya, Babo Raya. Bupati menegaskan bahwa pengelolaan pelabuhan ini merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP. 432 Tahun 2017 tentang rencana induk pelabuhan nasional.
Menyikapi kejadian ini, Bupati Teluk Bintuni telah mengirimkan surat dan melaporkan ke Menteri Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Jakarta, dengan harapan agar Pemerintah Pusat segera memberikan perhatian dan langkah nyata untuk membangun kembali Pelabuhan Babo. Bupati juga telah berkoordinasi dengan Kepala Syahbandar Bintuni, unit otoritas yang menangani pelabuhan, serta berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan.
Meskipun Pemda Teluk Bintuni telah memberikan dukungan dengan menyediakan areal seluas satu setengah hektar, yang telah dibayar dari APBD tahun 2022, Bupati menegaskan bahwa kewenangan dan alokasi dana untuk perbaikan pelabuhan berada di tangan Pemerintah Pusat.
Bupati berharap agar Kementerian Perhubungan RI segera mengambil langkah-langkah proaktif untuk membangun kembali Pelabuhan Babo. Sambil menunggu respons positif dari Pemerintah Pusat, Bupati mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan pelabuhan tersebut demi keamanan, dan berpesan agar tidak saling menyalahkan. Dinas Perhubungan Teluk Bintuni juga telah diperintahkan untuk melakukan pengecekan lapangan terhadap kondisi pelabuhan, dan surat telah dikirim ke Kementerian Perhubungan RI.
Pewarta : Wawan.