
Teluk Bintuni, INDIKATORPAPUA.COM – Polemik aksi mogok proses belajar mengajar oleh sejumlah tenaga pengajar di Teluk Bintuni sejak Selasa, 14 Januari 2024, terus mendapat perhatian dari berbagai pihak. Kamis (16/1/2024).


Wakil Ketua II DPRK Teluk Bintuni, Budi Nawarisa, menegaskan bahwa meskipun DPRK tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi keputusan pelantikan pejabat, pihaknya berkomitmen untuk memediasi aspirasi para guru kepada pemerintah daerah.
(Foto) : Wakil Ketua II DPRK Teluk Bintuni, Budi Nawarisa, saat di temui di ruang kerjanya.
“Kami memohon agar proses belajar-mengajar tetap berlangsung sambil menunggu penyelesaian melalui mediasi,” ujar Budi Nawarisa dalam pernyataannya di ruang kerjanya.
Sebelumnya, pada 14 Januari 2024, DPRK Teluk Bintuni melalui Komisi A menerima aspirasi yang dilayangkan oleh sejumlah tenaga guru dan keterwakilan Dinas Dikpora Teluk Bintuni. Sehingga pertemuan penting yang dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRK, Ketua Komisi A, perwakilan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), serta para guru. Pertemuan ini membahas polemik pelantikan Kepala Dinas Dikpora Teluk Bintuni yang dilakukan pada 30 Desember 2024 lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Simon Kambia, perwakilan ASN di Dinas Dikpora, menyampaikan harapan agar DPRK dapat memfasilitasi pertemuan langsung dengan Kepala Daerah guna menemukan solusi terbaik.
(Foto) : Sementara itu, Ketua Komisi A DPRK Teluk Bintuni, Ma’dika, S.Pd., saat ditemui di ruang kerjanya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRK Teluk Bintuni, Ma’dika, S.Pd., juga menyatakan keprihatinannya terhadap dampak aksi mogok mengajar, yang dinilai merugikan siswa sebagai pihak yang paling terdampak. “Kami sangat prihatin karena aksi ini menyebabkan peserta didik kehilangan haknya untuk belajar dan memperoleh pengetahuan,” ujar Ma’dika.
DPRK Teluk Bintuni berharap agar semua pihak dapat menahan diri dan mengutamakan kepentingan pendidikan bagi generasi muda, sambil menunggu proses mediasi untuk menyelesaikan polemik ini.