-1.5 C
New York
Sabtu, Februari 15, 2025

Buy now

Direktur LSM Panah Papua Dianiaya di Tiga Lokasi, Lima Pelaku Ditahan

Teluk Bintuni, INDIKATORPAPUA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni, Polda Papua Barat, bertindak cepat menangani kasus penganiayaan terhadap Direktur LSM Perkumpulan Panah Papua, Sulfianto Alias, yang terjadi pada Jumat (20/12/2024) dini hari.

Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama, polisi telah memeriksa lima orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan brutal tersebut. Kelima terduga pelaku adalah LA, MM, FMW, BM, dan DAS. Salah satu di antaranya, yakni LA, diketahui merupakan anak dari calon Bupati Teluk Bintuni periode 2024-2029. Sedangkan DAS merupakan oknum anggota kepolisian.

Pemeriksaan terhadap kelima terduga pelaku dilakukan secara maraton sejak laporan diterima pada Jumat pagi. Polisi telah menetapkan mereka sebagai tersangka dan menahan mereka di sel Polres Teluk Bintuni. Penyidik saat ini masih mendalami peran masing-masing tersangka.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa para tersangka secara sukarela menyerahkan diri pada Jumat malam setelah dilakukan pendekatan persuasif oleh aparat keamanan.

“Iya benar, tadi saya lihat mereka sudah diperiksa penyidik. Hanya beberapa nama yang saya kenal, seperti LA dan FMW. Selebihnya saya tidak tahu,” ujar Roy Marthen Masyewi, anggota DPRD Teluk Bintuni, Sabtu (21/12/2024) dini hari.

Sebelumnya, Roy bersama sejumlah aktivis lingkungan menggelar aksi di halaman Mapolres Teluk Bintuni, menuntut penangkapan para pelaku pengeroyokan terhadap Sulfianto Alias.

Sulfianto Alias menjadi korban penganiayaan saat keluar dari Kafe Cenderawasih di Kalitubi. Berdasarkan keterangan korban, pengeroyokan berlangsung di tiga lokasi berbeda, yakni di dalam gedung, halaman parkir kafe, dan di sebuah lokasi terpencil di Kawasan Tanah Merah.

Menurut Sulfianto, di lokasi terakhir, para pelaku bahkan mengancam akan menembaknya jika tidak mengakui tuduhan bekerja sama politik dengan Distrik Merdey dan Roy Masyewi untuk memenangkan pasangan calon tertentu pada Pilkada Teluk Bintuni.

Setelah dianiaya hingga tak berdaya, Sulfianto ditinggalkan di lokasi tersebut. Ia kemudian berusaha mencari pertolongan dengan berjalan menuju jalan raya.

Motif sementara dari tindakan kekerasan ini diduga berkaitan dengan Pilkada Teluk Bintuni yang berlangsung pada 27 November 2024. “Saya dituduh bekerja sama politik untuk memenangkan pasangan YOJOIN. Saya dipaksa mengaku, dengan ancaman akan ditembak pakai pistol,” ungkap Sulfianto.

Polisi terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap motif sebenarnya dan memastikan para tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pewarta : 01-IP

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini