
Fakfak, INDIKATORPAPUA.COM — Sebanyak 40 pengawas koperasi, khususnya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Papua Barat, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas pengawas dalam menjalankan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap koperasi di wilayah tersebut.


Bupati Kabupaten Fakfak, melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Fakfak, Aroby Hindom, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Bimtek ini. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pengawasan koperasi untuk memastikan usaha yang dijalankan oleh KSP di Papua Barat sesuai dengan prinsip koperasi dan peraturan perundang-undangan.
“Kegiatan pengawasan dan pemeriksaan koperasi ini sangat penting untuk memastikan KSP beroperasi sesuai prinsip koperasi dan memiliki perizinan yang sah berdasarkan undang-undang,” kata Aroby Hindom dalam kegiatan yang berlangsung di Fakfak, Selasa (17/12/2024).
Ia menambahkan, pengawasan intensif perlu dilakukan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh aktivitas KSP berjalan sesuai prinsip koperasi, baik dari segi manajerial maupun teknis operasional. Hal ini, menurutnya, bertujuan melindungi anggota dan nasabah dari potensi kerugian akibat pengelolaan yang tidak transparan atau tidak sesuai aturan.
“Pengawasan ini penting agar pemerintah dan masyarakat dapat memastikan aktivitas KSP berjalan sesuai prinsip koperasi. Dengan demikian, tidak ada anggota atau nasabah yang dirugikan,” tegasnya.
Aroby juga mengingatkan para pelaku usaha KSP untuk menerapkan prinsip transparansi dalam pengelolaan usaha. Transparansi, lanjutnya, akan memudahkan pengawasan, pemeriksaan manajerial dan operasional, serta memastikan legalitas kelembagaan koperasi.
Bimtek ini diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Papua Barat sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola koperasi di seluruh kabupaten di wilayah tersebut.
Pewarta : IP-01