Indikatorpapua.com|Manokwari-Pemerintah Provinsi Papua Barat dibawah Kepemimpinan Gubernur Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani, di Tahun 2021 ini diminta agar lebih selektif memberikan Bantuan Hibah kepada Organisasi Masyarakat.
Hal ini disebabkan karena berbagai persoalan yang kini telah ditangani oleh Penegak Hukum, terutama Kejaksaan Tinggi Papua Barat menyangkut penyalahgunaan Hibah di berbagai Ormas dan Yayasan.
Kejaksaan Papua Barat sejak Tahun 2020 lalu telah melakukan penyelidikan dana bantuan Hibah dari Pemerintah Papua Barat yang menyasar sejumlah Ormas, Yayasan. Nilainya sekitar Rp 600 Milyar, cukup fantastis.
“Di Tahun baru ini kita semua terus berusaha bekerja ditengah Pandemi Covid-19 namun sebagai Masyarakat kita memiliki tanggung jawab membantu pemerintah agar terus menjaga Protokol Kesehatan” Kata, Ketua Forum Peduli Pembangunan Provinsi Papua Barat, Ricky Asmuruf Sabtu (9/1-2021)
Kendati demikian, Ricky mengatakan Kewajiban sebagai Warga Masyarakat turut mendukung kerja-kerja Pemerintah dalam mewujudkan Pembangunan di Papua Barat serta Kabupaten dan Kota yang ada.
“Kami melihat masih banyak persoalan Pembangunan di Papua Barat, terlepas dari masalah Pandemi Covid-19 yang tengah kita hadapi, maka perlu juga Pemerintah memberikan perhatian terhadap persoalan Pembangunan yang menyentuh masyarakat” ugkapnya.
Satu hal yang menjadi catatan kritis dari Forum Peduli Pembangunan di Papua Barat kepada Pemerintah Provinsi adalah pemberian bantuan atau hibah yang selama ini, dikucurkan kepada Ormas dan yayasan yang dinilai dari sisi asas manfaat belum menyentuh pada substansi.
“Satu hal menjadi catatan kami antara lain pemberian bantuan Hibah kepada Ormas, yayasan dan lembaga pendidikan selama ini tidak tepat sasaran, bahkan cenderung terdapat Praktik-praktik Korupsi oleh Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab” tegasnya.
Dia memberikan contoh, saat ini Kejaksaan Tinggi menyelidiki persoalan pemberian dana hibah kepada Ormas dan Yayasan yang nilainya cukup besar namun bermasalah, hal tersebut mestinya menjadi bahan evaluaso bagi Pemerintah di bawah Pimpinan Gubernur Dominggus Mandacan.
“Seharusnya Pemerintah selektif dalam memberikan anggaran dana hiba kepada Ormas, yayasan dan lembaga pendidikan, hal ini penting di kaji dari berbagai aspek, baik Manfaat atau kontribusi Ormas kepada Pembangunan di Papua Barat serta meminimalisir budaya Koruptif” tutur Ricky yang juga merupakan aktivis Cipayung.
Disisi lain, Ricky mendukung upaya penegakan Hukum yang saat ini ditangani Kejaksaan Tinghi Papua Barat terhadap penerimaan Dana Hibah yang tidak tepat sasaran, bila perlu kata Dia lembaga Adhiyaksa itu kedepan terus mengawal masalah Anggaran di Pemerintah Papua Barat|Mohamad Raharusun