Jakarta, Indikatorpapua.com – Jumat (28/6/2024 ) Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengadakan pertemuan strategis dengan Pemerintah Provinsi Maluku untuk membahas perkembangan terbaru serta rencana pengembangan Proyek LNG Abadi Masela. Pertemuan belum lama ini berlangsung di Kantor SKK Migas.
Proyek LNG Abadi Masela merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional Indonesia yang diharapkan dapat mencapai kapasitas produksi sebesar 9,5 juta metrik ton per tahun (MTPA) LNG, 150 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) gas pipa, dan sekitar 35.000 barel kondensat per hari (BCPD). Target operasional proyek ini adalah pada kuartal IV tahun 2029.
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah menyelesaikan proses dokumen AMDAL dan pembebasan lahan untuk pembangunan Onshore LNG Plant di Pulau Tanimbar. “Kami bersama KKKS INPEX Masela Ltd., selaku operator Proyek Masela, mengucapkan terima kasih atas dukungan berkelanjutan dari Pemprov Maluku. Dalam pertemuan ini, kami berharap dapat menemukan solusi atas berbagai tantangan yang sedang dihadapi di lapangan,” ujar Dwi.
Dwi menambahkan bahwa pihaknya sedang menunggu surat pertimbangan dari Gubernur Maluku untuk pelepasan kawasan hutan yang diperlukan untuk fasilitas operasional. “Kami juga mengharapkan dukungan dari Bapak Gubernur dalam menyelesaikan klaim kepemilikan tanah di kawasan hutan. Dengan penyelesaian yang cepat, kami dapat mempercepat pengembangan Proyek Masela,” katanya.
Proyek ini diproyeksikan akan melibatkan hingga 15.000 pekerja pada puncak pengerjaan, sehingga diperlukan infrastruktur pendukung yang memadai. Dwi juga mendorong INPEX untuk berkolaborasi dengan daerah dalam hal pemberdayaan tenaga kerja lokal sejak dini, yang diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi signifikan bagi masyarakat sekitar.
Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, menyatakan apresiasinya atas pertemuan ini sebagai bukti komitmen bersama dalam mempercepat pengembangan Proyek Masela. “Kami siap mendukung dengan seluruh kewenangan yang kami miliki untuk memastikan keberhasilan proyek ini, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan pada penerimaan daerah dan kesejahteraan masyarakat Maluku,” ucap Sadali.
Sadali juga menegaskan komitmen untuk memberikan rekomendasi terkait penggunaan lahan yang dibutuhkan oleh SKK Migas serta untuk memfasilitasi proses negosiasi dan mediasi yang adil dalam pembebasan lahan. “Kami juga mendorong Pemerintah Kabupaten untuk bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku guna mendukung percepatan Proyek Masela,” tambahnya.
Ia berharap agar SKK Migas bersama INPEX Masela Ltd. dapat terus berkoordinasi dengan Pemprov Maluku agar Proyek Masela dapat beroperasi sesuai target pada kuartal IV tahun 2030. “Sebagai proyek gas terbesar di Indonesia, dukungan bersama dari semua pihak sangat penting untuk kesuksesan proyek ini,” tutup Sadali.
Tentang SKK Migas
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah satuan kerja khusus yang diberi tugas oleh Pemerintah RI melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mengelola kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Peraturan Presiden No. 9/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018 jo. Peraturan MESDM No. 2/2022. SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama dengan tujuan untuk memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara demi kemakmuran rakyat.
Pewarta : Wawan.