16.6 C
New York
Minggu, September 8, 2024

Buy now

Perpres Izin Investasi Miras, Presiden Dinilai Sedang Mengirim ‘Peti Mati’ Kepada Generasi Papua

Indikatorpapua.com|Manokwari-Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Izin Investasi Minuman Keras di 4 Wilayah, Provinsi Bali, Nusat Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan PAPUA.


Peraturan ini dinilai sebagai hal yang Negatif, sebab Miras di Papua dianggap sebagai sebuah pemicu segalah bentuk kejahatan bahkan bisa terjadi Pembunuhan hanya karena mengkonsumsi barang Haram tersebut.


Di Tanah Papua, Pemerintah Daerah sedang gencar melawan Minuman Keras (Miras) yang dianggap merugikan Orang Papua, dari aspek sosial dan kesehatan mengingat berbagai persoalan kriminal kerap muncul akibat dari Konsumsi Minuman Keras.

Mendiang, mantan Gubernur Provinsi Papua Barat, Brigjen (Purn) TNI Abraham Oktovianus Ataruri, pernah semasa menjabat di Periode kedua kepemimpinanya, mengkapanyekan “Orang Mabuk Tidak bisa membangun Papua”


Kampanye ini di sampaikan melalui Spanduk dan Baliho kemudian dipasang di berbagai sudut Kota di Papua Barat.


Bukan hanya itu, dari aspek Regulasi, Pemerintah Daerah di Manokwari sejak masih bergabung dengan Provinsi Papua, dulu Irian Jaya. Menetapkan Peraturan Daerah Perda Nomor 5 Tahun 2005 tentang larangan menjual, mengedarkan dan mengkonsumsi Minuman Keras (Miras).


Peraturan Daerah tersebut hingga saat Pemerintah Pusat melalui Presiden Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 masih berlaku di Manokwari, Papua Barat.


Di Provinsi Papua, Gubernur Lukas Enembe sebelumnya menyerukan perang terhadap Minuman Keras, hal ini kemudian di tindak lanjuti oleh Pemerintah Kota Jayapura, dengan melakukan pemusnahan Minuman Keras berbagai jenis.


Segala upaya yang dilakukan Pemerintah di Tanah Papua, bertujuan agar memberantas Minuman Keras yang menjadi sumber petaka bagi Populasi Orang Papua di tanahnya.


“Lantas Presiden Jokowi seakan mengirim ‘Peti Mati‘ ke Papua melalui Perpres yang diteken pada 2 Februari 2021 lalu agar mengisi Jenazah Generasi Papua? Kami minta Presiden harus batalkan” Kata Ketua GMNI Cabang Manokwari, Silas Kalasuat Senin (1-3/2021)


Ia meminta Presiden agar mencabut Perpres tersebut sebab dinilai tidak urgens untuk hanya sekedar alasan Investasi.


Sekertaris Majelis Muslim Papua, Kabupaten Teluk Bintuni, Muksin Inai mengatakan kecewa terhadap Pemerintah yang melegalkan Investasi Miras di Papua. Pemerintah dinilai terkesan mengedepankan kepentingan Investor ketimbang Rakyat.


“Dengan dikeluarkan Perpres membuka Investasi Miras oleh Pemerintah saya menilai Negara seakan kehilangan arah, karena tidak jelas apa yang jadi pegangan kita, kita seakan menjadi bahan eksploitasi untuk meraup keuntungan” kata Sekertaris MMP.


Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama FKUB Teluk Bintuni, Pdt. Stiven Awi memandang Keputusan ini akan berdampak Negatif, sebab Miras yang dihawatirkan menggerus moralitas Generasi Bangsa, terutama Anak-anak Papua di Negerinya.


“Perpres itu harus di tinjau kembali, kasihan Generasi muda Papua” kata Pdt. Stiven Awi yang juga menjabat Ketua Badan Pekerja Klasis  Teluk Bintuni.


Sebaliknya, Stiven Awi justru meminta Pemerintah Daerah agar menerbitkan Perda tentang larangan mengkonsumsi dan mengedarkan Minuman Keras, seperti hal di Manokwari Ibu Kota Provinsi Papua Barat.


“Saya justru mendukung jika Pemerintah Daerah menerbitkan Perda larangan Miras” ujarnya.|Tim

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,913PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Bintuni. Pada momentum kelahiran Nabi besar Muhammad SAW 12 Robbiul awal 1443 H / 2021 M Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, S.HI mengajak seluruh lapisan warga masyarakat khususnya umat muslim yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat mengambil Hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya."Peringatan Maulid Nabi ini tentunya merupakan refleksi umat Islam terhadap Baginda tercinta Rosulullah SAW, atas kelahirannya, maupun perjuangannya dalam syiar Islam" kata Subuh. Senin (25/10/2021).Diungkapkan Subuh Refideso, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga memiliki makna dan tujuan yang positif, baik yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Pengurus Takmir Masjid, lembaga-lembaga kerukunan kemasyarakatan lainnya, ini semua patut diteladani oleh setiap umat muslim."Saya mewakili seluruh pengurus MUI memberikan Apresiasi dan mensupport kepada lapisan masyarakat yang telah berjibaku untuk meneladani kelahiran dan perjuangan Baginda Rasulullah SAW" ungkapnya.Ahmad Subuh Refideso juga menjelaskan, giat Maulidur Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kita hubungan sesama mahluk ciptaanNYA maupun hubungan kepada sang Pencipta, yang tentunya demi terwujudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."Hablum Minallah, Hablum Minannas" jelas SubuhSubuh juga berharap kepada Pemerintah Daerah seyogyanya dapat memberikan support dan dukungannya atas semua kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan, karena ini merupakan bagian dari visi misi Kepala Daerah khusus Pembangunan dibidang Keagamaan.
Total
0
Share