11 C
New York
Jumat, Oktober 18, 2024

Buy now

Kuasa Hukum Lukas Enembe Katakan Tuntutan 10,5 Tahun Penjara Kliennya Tipu-tipu

JAKARTA, Indikatorpapua.com – Kuasa hukum Mantan Gubernur Papua Bapak Lukas Enembe, Prof. OC Kaligis mengatakan tuntutan 10,5 tahun penjara bagi kliennya itu, merupakan tuntutan tipu-tipu karena jaksa tidak mendasarkan tuntutan atas keterangan saksi dan bukti-bukti yang terungkap di persidangan.

“Tuntutan yang tadi dibacakan, hanya copy paste dari dakwaan saja. Sebagian besar diambil dari dakwaan,” kata Kaligis, usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta kepada media ini, Rabu (13/09/2023).

Menurut Kaligis, berdasarkan ketentuan, jaksa dalam memberikan tuntutan, didasarkan keterangan dan bukti, yang terungkap di persidangan.

“Keterangan-keterangan saksi dan bukti-bukti yang terungkap di persidangan kemarin, itulah yang dijadikan dasar untuk menuntut. Bukan cuma mengambil dari dakwaan. Di perkara Lukas ini, mereka tidak hanya mengambil dari dakwaan, tapi sebagian besar dicopy paste dari dakwaan. Jadi apa gunanya saksi-saksi itu didengar keterangannya di sidang?,” tukas Kaligis yang didampingi Cyprus A Tatali, Cosmas Refra dan Antonius Eko Nugroho.

Ditambahkannya, dari BAP, diketahui penyidik KPK memeriksa 184 orang. “Dan kami diberitahu jaksa, saksi yang akan dihadirkan hanya 40 orang saja. Tapi kita tahu, baru menghadirkan 17 saksi saja, KPK sudah nyerah. Ini kenapa?,” tukas Kaligis.

Pihaknya juga mempertanyakan, tuduhan jaksa yang menyebut Bapak Lukas kerap berjudi di Singapura. “Ternyata dalam tuntutan, tuduhan judi itu tidak muncul. Jadi selama ini, Bapak Lukas dituduh berjudi untuk membunuh karakter Bapak Lukas, bahwa seolah olah Pak Lukas itu penjudi besar,” tukas Kaligis.

Terkait dengan tuduhan jaksa bahwa Pak Lukas kerap marah dan mengucapkan kata kata kurang pantas di pengadilan, Kaligis mengatakan, Pak Lukas itu dalam keadaan sakit sehingga emosinya tidak terkontrol.

“Apalagi dicecar dengan pertanyaan-pertanyaan yang menyudutkan dirinya, ya, Bapak Lukas jadi marah. Agar dipahami, bahwa Bapak Lukas itu sudah stroke empat kali dan fungsi ginjalnya tinggal empat persen saja,” ujar Kaligis.

Menanggapi tuntutan jaksa, tim penasihat hukum dan Bapak Lukas akan menyiapkan pledoinya. “Pak Lukas akan menyusun pledoinya sendiri dan kami tim penasihat hukum akan menyiapkan pledoi yang terbaik. Seperti kata Pak Lukas tadi, itu tipu tipu, tuntutan tipu tipu,” kata Kaligis.

Pewarta : Wawan.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,913PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Bintuni. Pada momentum kelahiran Nabi besar Muhammad SAW 12 Robbiul awal 1443 H / 2021 M Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, S.HI mengajak seluruh lapisan warga masyarakat khususnya umat muslim yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat mengambil Hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya."Peringatan Maulid Nabi ini tentunya merupakan refleksi umat Islam terhadap Baginda tercinta Rosulullah SAW, atas kelahirannya, maupun perjuangannya dalam syiar Islam" kata Subuh. Senin (25/10/2021).Diungkapkan Subuh Refideso, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga memiliki makna dan tujuan yang positif, baik yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Pengurus Takmir Masjid, lembaga-lembaga kerukunan kemasyarakatan lainnya, ini semua patut diteladani oleh setiap umat muslim."Saya mewakili seluruh pengurus MUI memberikan Apresiasi dan mensupport kepada lapisan masyarakat yang telah berjibaku untuk meneladani kelahiran dan perjuangan Baginda Rasulullah SAW" ungkapnya.Ahmad Subuh Refideso juga menjelaskan, giat Maulidur Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kita hubungan sesama mahluk ciptaanNYA maupun hubungan kepada sang Pencipta, yang tentunya demi terwujudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."Hablum Minallah, Hablum Minannas" jelas SubuhSubuh juga berharap kepada Pemerintah Daerah seyogyanya dapat memberikan support dan dukungannya atas semua kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan, karena ini merupakan bagian dari visi misi Kepala Daerah khusus Pembangunan dibidang Keagamaan.
Total
0
Share