“Terminal penumpang telah di tinjau langsung oleh Kepala Dinas Dishub pemprov Papua Barat bersama dua orang staf nya,”
Indikatorpapua.com | Bintuni – Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat Agustinus Kadakolo, telah meninjau terminal penumpang yang ada di pelabuhan Bintuni.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, Ganem Seknun, SH kepada wartawan membenarkan hal itu.
“Terminal penumpang telah di tinjau langsung oleh Kepala Dinas Dishub pemprov Papua Barat bersama dua orang staf nya,” kata Ganem Seknun, Jum’at ( 7/10/2022)
Pada tanggal 15 September 2022 lalu kami mendapat kunjungan dari kepala dinas perhubungan Provinsi Papua Barat , Kabid laut dan dua orang staf , sebelum melakukan peninjauan ke terminal penumpang kami melakukan pertemuan di ruangan kantor Syahbandar dan membahas tentang terminal penumpang atau ruang tunggu yang di bangun oleh Dishub pemprov Papua Barat .
Berkaitan dengan hal itu , selanjutnya kami melakukan peninjauan ke lokasi di dampingi langsung oleh Kepala KUPP kelas II Bintuni Petrus Cristanto Maturbongs. Setelah kepala dinas dan Kabid laut melihat , mereka menyampaikan dalam tahun ini akan merenovasi atau perbaikan terhadap aset Pemprov Papua Barat tersebut, agar kedepan dapat di gunakan.
Dan pada kesempatan itu juga kepala dinas menyampaikan bahwa terminal penumpang itu akan di hibahkan kepada pihak Pemkab Teluk Bintuni setelah di rehab.
Kemudian pemkab Teluk Bintuni akan menghibahkan ke kementerian perhubungan , Karena aset itu di bangun oleh Dishub pemprov Papua Barat.
Disinggung kapan akan di kerjakan , Ganem Seknun mengatakan berdasarkan penyampaian dari Kepala dishub perhubungan Provinsi Papua Barat akan di kerjakan dalam tahun anggaran 2022 ini.
Ganem menegaskan kedepan pihak Pemkab Teluk Bintuni akan menghibahkan terminal itu untuk Kementerian perhubungan di karenakan tanah tempat berdirinya bangunan adalah milik kementerian perhubungan.
Gamen juga menuturkan manfaat seketika terminal penumpang tersebut di hibahkan maka akan menambah penghasilan daerah dari retribusi parkir. Itu sesuai dengan kewenangan dinas perhubungan, jadi ketika itu di fungsikan sudah barang tentu masyarakat akan parkir dan kami juga akan mempersiapkan lahan parkir dan kami dapat melakukan penagihan retribusi parkir tentunya.
pewarta : Iqbal