3.8 C
New York
Senin, Januari 13, 2025

Buy now

Diduga Korupsi Dana Pembangunan Mesjid Al-Hijrah di Kaimana, Ketua Panitia ‘Hijrah’ Ke Penjara

Indikatorpapua.com|KAIMANA-Ditengah Umat Muslim mempersiapan diri menghadapi Bulan Suci Ramadhan, berbeda dengan Ketua Panitia Pembangunan Mesjid Alhijrah di Kampung Karwawi Distrik Buruway Kaimana, Papua Barat Berinsial ATS kini justru terpaksa melakukan Ibadah Puasa di Penjara.

Pasalnya, ATS disangka oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Kaimana dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi, Dana Pembangunan Mesjid Alhijrah. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (12-4/2021).

Dari Rilis Resmi dari Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Sutrisno Margi Utomo yang diterima Media ini menyebutkan, berdasarkan keyakinan Penyidik didukung dengan dua alat Bukti dan sesuai ketentuan pada Pasal 184 Ayat (1) KUHAP. ATS ditetapkan sebagai tersangka.

“Penetapan tersangka berdasarkan surat nomor 01/R.2.14/fd.1/04/2020 tanggal 12 April 2021″Kata Kajari Kaimana.

ATS selaku ketua Panitia Pembangunan Mesjid Al-hijrah,  kini ditahan oleh Penyidik Jaksa alias “Hijrah” dari Rumahnya ke Penjara. Hal ini ntuk kelancaran penyidikan serta kehawatiran jangan sampai tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Penahanan tersangka ATS didasarkan pada Surat Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana Nomor 01/R.2.14/fd.1/04/2020 tanggal 12 April 2021 selama 20 Hari kedepan terhitung sejak 12 April 2021.

“Ia diduga menerima dana hibah dari Pemda Kaimana Sebesar Rp250 Juta bersumber dari APBD Tahun 2020” kata Sutrisno.

Anggaran dari Pemda Kaimana yang seharusnya diperuntukkan untuk membangun Mesjid justru tidak menggunakan sesuai dengan Peruntukanya.

“Diduga kerugian Negara mencapai Rp250 Juta” ujarnya.

Atas perbuatanya, ATS disangka dengan Pasal 3 Ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-undang 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001.

Juga Pasal 8 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.|Laporan: Mohamad Raharusun

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,913PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Bintuni. Pada momentum kelahiran Nabi besar Muhammad SAW 12 Robbiul awal 1443 H / 2021 M Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, S.HI mengajak seluruh lapisan warga masyarakat khususnya umat muslim yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat mengambil Hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya."Peringatan Maulid Nabi ini tentunya merupakan refleksi umat Islam terhadap Baginda tercinta Rosulullah SAW, atas kelahirannya, maupun perjuangannya dalam syiar Islam" kata Subuh. Senin (25/10/2021).Diungkapkan Subuh Refideso, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga memiliki makna dan tujuan yang positif, baik yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Pengurus Takmir Masjid, lembaga-lembaga kerukunan kemasyarakatan lainnya, ini semua patut diteladani oleh setiap umat muslim."Saya mewakili seluruh pengurus MUI memberikan Apresiasi dan mensupport kepada lapisan masyarakat yang telah berjibaku untuk meneladani kelahiran dan perjuangan Baginda Rasulullah SAW" ungkapnya.Ahmad Subuh Refideso juga menjelaskan, giat Maulidur Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kita hubungan sesama mahluk ciptaanNYA maupun hubungan kepada sang Pencipta, yang tentunya demi terwujudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."Hablum Minallah, Hablum Minannas" jelas SubuhSubuh juga berharap kepada Pemerintah Daerah seyogyanya dapat memberikan support dan dukungannya atas semua kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan, karena ini merupakan bagian dari visi misi Kepala Daerah khusus Pembangunan dibidang Keagamaan.
Total
0
Share