IndikatorPapua.Com-Bintuni- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Bantuan Operasional Pendidikan, hal ini bisa jadi sebagai kejutan bagi Insan Pahlawan Tanpa Tanda Jasa di Daerah tersebut.
Terdapat 14 usulan Rancangan Peraturan daerah Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2020, diantaranya Raperda tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, Raperda tentang pelayanan pasar, Raperda tentang moda transportasi masyarakat Bintuni, Raperda tentang bantuan operasional pendidikan, Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan.
Raperda tentang perusahaan swasta wajib memiliki kantor perwakilan di Bintuni, Raperda tentang pemberdayaan perlindungan dan penempatan tenaga kerja lokal, Raperda tentang DBH Migas, Raperda tentang perubahan atas Raperda nomor 7 tahun 2020 tentang susunan OPD, Raperda tentang urusan tentang Pemerintahan Daerah.
Raperda tentang pembentukan 145 kampung, Raperda tentang Pemerintahan Kampung, Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah, Raperda tantang perubahan Raperda nomor 5 tahun 2016 tantang RPJMD Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2016-2021.
Wakil ketua DPRD Yohanis Pongtuluran saat Pembukaan Rapat Paripurna Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni mengatakan, terhadap 14 Rancangan Peraturan daerah non APBD Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2020, yang dibahas di Sekretariat DPRD Sementara jalan raya Kali kodok Bintuni. Rabu (25/11/2020).
Adapun Rapat Paripurna tersebut anggota DPRD yang hadir dari jumlah 16 orang, dari total jumlah anggota DPRD Bintuni yang berjumlah 19 orang, dengan keterangan hadir 16 orang, izin 2 orang, dan sakit 1 orang.
Pjs Bupati Bintuni Agustinus M Rumbino, S.Ip, M.Si dalam sambutannya menuturkan, pengajuan Raperda merupakan manifestasi dari peraturan daerah sebagai wujud dari asas desentralisasi yang sesuai dengan prinsip otonomi daerah, yang pada prinsipnya memberikan keleluasan prioritas kepala daerah guna mengelola pembangunan yang sesuai pada kebutuhan daerah yang bersangkutan.
“Dan atas nama Pemerintah Daerah, Saya memberikan Apresiasi setinggi-tingginya atas Terselenggaranya sidang” tegas
Sidang dihadiri Pjs Bupati Bintuni Agustinus M Rumbino, Ketua DPRD Bintuni Simon Dowansiba, dan sejumlah anggota DPRD Bintuni, dan Komponen Forum komunikasi pemerintah daerah (Forkopimda), para Pimpinan OPD diwilayah pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni, serta tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, dan para tamu undangan lainnya. (IP. 01).