Indikatorpapua.com, BINTUNI, – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asy’ari diminta, segera melakukan pergantian antar waktu (PAW) almahrum Ketua KPU kabupaten Teluk Bintuni, Lukman Hasan.
Pasalnya, sejak meninggalnya Lukman Hasan kini terjadi kekosongan kimisioner di KPU Kabupaten Teluk Bintuni.
“PAW sebaiknya mengacu pada daftar tunggu, dengan mempriotaskan warga yang berdomisili di Bintuni,”ujar Wakil Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Sumardi kepada media, Minggu (10/09/23).
Menurutnya, pergantian wajib mempriotaskan warga setempat terutama orang asli Papua (OAP), agar dapat memahami situasi dan latar belakang masyarakat adat tujuh suku serta keberaan OAP dan suku nusantara di kabupaten Teluk Bintuni, provinsi Papua Barat.
Dicecar mengenai pengganti almahrum Lukman Hasan, dia mengemukakan, tentunya pengganti almahrum Lukman Hasan yang mencerminkan UU Nomor 2 tahun 2001 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi provinsi Papua.
Oleh sebab itu, ketua KPU RI harus mempertimbangkan orang asli Papua yang masuk daftar tunggu, terutama yang berdomisili di kabupaten Teluk Bintuni seperti Valentino Wanma dengan nomor pendaftaran seleksi anggota KPU Teluk Bintuni 3292062319.
Seperti diketahui, Ketua KPU kabupaten Teluk Bintuni Lukman Hasan dikabarkan meninggal dunia pada tanggal 4 september 2023 sekira pukul 06.55 WIT di Puskesmas Bumi Saniari SP 3. Lukman diduga meninggal dunia karena serangan jantung.
Almahrum Lukman Hasan merupakan komisioner KPU Teluk Bintuni yang baru dilantik pada 25 juni 2023, dan dipercayakan sebagai Ketua KPU.
Pewarta: Tomi