2.2 C
New York
Kamis, Desember 12, 2024

Buy now

Lagi-lagi Rompi Paslon Nomor 2 dan Uang Rp200 Ribu: Bukti Dugaan Politik Uang Menghebohkan Teluk Bintuni

Teluk Bintuni, INDIKATORPAPUA.COM – Proses Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak di Kabupaten Teluk Bintuni diwarnai dugaan praktik politik uang yang melibatkan salah satu pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 2, pasangan Damai. Seorang pria berinisial AM dilaporkan membagikan uang tunai Rp200.000 dan sebungkus rokok merek Surya 16 kepada warga di salah satu kios di Kampung Idut, Distrik Manimeri. Saat melakukan aksi tersebut, AM dilaporkan mengenakan rompi bergambar paslon nomor urut 2.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Teluk Bintuni, Sofiah Tokomadoran, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran ini. “Kami telah menerima laporan adanya dugaan politik uang dan sedang melakukan investigasi bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Jika terbukti, ini akan menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan Pemilukada yang semestinya berjalan jujur dan adil,” ujar Sofiah.

Bawaslu juga menyatakan bahwa terduga pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai Rp200.000 dan sebungkus rokok Surya 16 telah diamankan. Masyarakat diimbau tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang untuk menjaga integritas Pemilukada.

(foto) : Ketua Bawaslu Teluk Bintuni, Sopiah Tokomadoran saat di wawancarai wartawan di kantor Bawaslu.

Berdasarkan Ketentuan dan Sanksi Politik Uang merupakan pelanggaran serius yang bertentangan dengan asas Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil) sebagaimana telah diatur di dalam pasal 73 ayat (1) UU Nomor 10 tahun 2016.

Ketua Bawaslu Teluk Bintuni menegaskan pihaknya akan melakukan pendalaman atau investigasi terhadap laporan dugaan perkara ini sesuai hukum yang berlaku.“Kami akan memproses laporan ini sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami harap masyarakat terus mengawal proses ini untuk memastikan Pemilukada berjalan dengan integritas tinggi,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena mencederai kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Diharapkan sanksi tegas akan memberikan efek jera dan memastikan pelaksanaan Pemilu yang bersih, transparan, serta berintegritas.

Pewarta : Wawan.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini