Teluk Bintuni, INDIKATORPAPUA.COM – Sebuah mobil Daihatsu Terios hitam dengan nomor polisi M 1411 TW diamankan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Teluk Bintuni pada Selasa (26/11/2024) malam, setelah terlibat insiden melarikan diri dan menabrak pagar Masjid Akbar Al-Muttaqin, Kampung Lama Bintuni Timur.
Pengemudi mobil, DY, dilaporkan dicurigai membawa uang yang diduga akan digunakan untuk serangan fajar dalam rangka Pilkada Teluk Bintuni. Informasi ini membuat masyarakat yang ingin menjaga pemilu bersih mendatangi DY yang saat itu sedang singgah untuk menunaikan salat Isya di masjid tersebut.
Menurut saksi di lokasi, usai salat Isya, masyarakat mencoba bertanya secara baik-baik kepada DY terkait dugaan tersebut. Namun, situasi memanas dengan adanya perdebatan dan adu mulut. Belum sempat dilakukan pemeriksaan terhadap isi mobil, listrik tiba-tiba padam, dan DY memanfaatkan situasi itu untuk melarikan diri. Mobil yang dikemudikannya menabrak pagar masjid hingga roboh.
Meski sempat dikejar oleh massa, DY berhasil kabur hingga akhirnya aparat keamanan bergerak cepat dan mengamankan mobil serta pengemudinya di Sekretariat Bawaslu Teluk Bintuni.
Dalam pemeriksaan awal, ditemukan satu kantong besar berisi sembako serta rompi bertuliskan “DAMAI” yang disembunyikan di bawah jok mobil. Namun, tidak ditemukan uang tunai seperti yang sebelumnya diduga. Selain itu, pelat nomor mobil dilaporkan telah dilepas saat diamankan.
Ketua Bawaslu Teluk Bintuni, Supiah Tokomadoran, mempertanyakan hilangnya pelat nomor tersebut. “Saya lihat foto mobil ini yang beredar di grup, ada pelat nomornya. Kok sekarang sudah tidak ada?” ujarnya.
( Foto ) : Komisioner Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Bonefasius Remetwa. Saat di konfirmasi di Kantor Bawaslu Teluk Bintuni.
Komisioner Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Bonefasius Remetwa, menyatakan bahwa pemeriksaan sementara bersama unsur penegak hukum tidak menemukan bukti adanya uang di dalam mobil. “Kami temukan rompi DAMAI di mobil. Dan sejumlah sembako, jenis kopi,gula daun teh, menurut keterangan yang bersangkutan sembako itu akan ia kirim ke Distrik Weiagar kepada istrinya yang berada di sana. Hasil pemeriksaan ini akan kami plenokan bersama Gakkumdu untuk menentukan proses selanjutnya,” kata Bonefasius.
Hingga berita ini diturunkan, DY masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Bawaslu dan tim penegak hukum.
Pewarta : Wawan.