-9.4 C
New York
Senin, Desember 23, 2024

Buy now

DPRK Teluk Bintuni Sahkan Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara Masa Jabatan 2024-2029

Teluk Bintuni, INDIKATORPAPUA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun 2024 pada Senin (23/12/2024). Agenda utama rapat adalah pengesahan Peraturan DPRK Teluk Bintuni terkait Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara Badan Kehormatan untuk masa jabatan 2024-2029.

Rapat berlangsung di Gedung DPRK selain dipimpin Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta, didampingi Wakil Ketua II Yasman Yasir serta Wakil Ketua III Budi Irianto Nawarisa, turut hadir pula Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop, bersama 19 anggota DPRK, serta pimpinan OPD, dan tamu undangan lainnya.

Proses Penyusunan dan Fasilitasi
Ketua Panitia Kerja (Panja), Daniel Dudung, menjelaskan bahwa rancangan peraturan ini sebelumnya telah melalui tahapan fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat pada 11 November 2024. Proses tersebut dilakukan mengacu pada Pasal 88 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.

“Fasilitasi dan penyempurnaan rancangan peraturan ini dilaksanakan di Hotel Swiss-Bel, dengan dihadiri pihak terkait, termasuk Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat,” jelas Dudung.

Berita acara hasil fasilitasi ditandatangani oleh Paulus Renyaan, SH, dari Biro Hukum Provinsi Papua Barat, dan Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta, SE. Dokumen tersebut memastikan rancangan peraturan telah sesuai dengan ketentuan hukum dan siap disampaikan ke Gubernur Papua Barat melalui Sekretaris Daerah.

Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta, menegaskan pentingnya aturan ini dalam menunjang kinerja kelembagaan. “Tata tertib dan kode etik ini akan menjadi pedoman dalam memastikan pelaksanaan tugas DPRK sesuai aturan. Kami berkomitmen menjaga profesionalisme dan integritas sebagai wakil rakyat,” ungkapnya.

Pengesahan peraturan ini mencerminkan upaya DPRK Teluk Bintuni dalam meningkatkan tata kelola lembaga secara transparan dan akuntabel untuk masa jabatan 2024-2029.

Pewarta : Wawan.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,913PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Bintuni. Pada momentum kelahiran Nabi besar Muhammad SAW 12 Robbiul awal 1443 H / 2021 M Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, S.HI mengajak seluruh lapisan warga masyarakat khususnya umat muslim yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat mengambil Hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya."Peringatan Maulid Nabi ini tentunya merupakan refleksi umat Islam terhadap Baginda tercinta Rosulullah SAW, atas kelahirannya, maupun perjuangannya dalam syiar Islam" kata Subuh. Senin (25/10/2021).Diungkapkan Subuh Refideso, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga memiliki makna dan tujuan yang positif, baik yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Pengurus Takmir Masjid, lembaga-lembaga kerukunan kemasyarakatan lainnya, ini semua patut diteladani oleh setiap umat muslim."Saya mewakili seluruh pengurus MUI memberikan Apresiasi dan mensupport kepada lapisan masyarakat yang telah berjibaku untuk meneladani kelahiran dan perjuangan Baginda Rasulullah SAW" ungkapnya.Ahmad Subuh Refideso juga menjelaskan, giat Maulidur Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kita hubungan sesama mahluk ciptaanNYA maupun hubungan kepada sang Pencipta, yang tentunya demi terwujudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."Hablum Minallah, Hablum Minannas" jelas SubuhSubuh juga berharap kepada Pemerintah Daerah seyogyanya dapat memberikan support dan dukungannya atas semua kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan, karena ini merupakan bagian dari visi misi Kepala Daerah khusus Pembangunan dibidang Keagamaan.
Total
0
Share