BINTUNI, Indikatorpapua.com – Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kapolres Teluk Bintuni mengambil langkah berarti dengan mengukuhkan dan menempatkan 51 Polisi RW di wilayah tersebut pada Selasa, (22/8/ 2023). Acara berlangsung di lapangan upacara Polres Teluk Bintuni, yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Dr. H. Choiruddin Wachid, S.IK., M.M., M.Si. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres, para PJU, perwira, dan Brigadir, serta personel Polisi RW yang telah disprinkan sesuai dengan surat perintah Kapolres Teluk Bintuni Nomor: Sprin/267/VIII/2023/Binmas tanggal 17 Agustus 2023.
Dalam arahannya, Kapolres Choiruddin Wachid mengekspresikan harapannya bahwa kehadiran Polisi RW (Rukun Warga) dapat efektif dalam menekan dan mengantisipasi gangguan kamtibmas. Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Polisi RW dan elemen masyarakat setempat dalam mencari solusi untuk permasalahan yang timbul serta meningkatkan pemahaman hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dalam kerangka itu, Polisi RW diharapkan dapat membangun komunikasi yang kuat dan berinteraksi langsung dengan warga dalam pertukaran informasi. Penerapan kearifan lokal juga menjadi fokus untuk meredam potensi gangguan kamtibmas. Kapolres mendorong semua pihak untuk mendukung program Polisi RW yang telah dijalankan mulai dari tingkat Mabes hingga tingkat jajaran. Program ini dianggap sebagai jembatan penting yang memperkuat hubungan antara Polri dan seluruh lapisan masyarakat, guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif dalam wadah sitkamtibmas.
Dengan langkah ini, diharapkan bahwa Polisi RW akan berperan sebagai agen perubahan yang berkontribusi pada peningkatan kualitas kehidupan masyarakat. Keberadaan mereka diharapkan mampu memberikan rasa aman dan ketenangan kepada warga, serta menciptakan kerjasama yang sinergis dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Teluk Bintuni. Melalui upaya bersama, diharapkan sitkamtibmas yang aman dan harmonis dapat terwujud dengan lebih baik.