Bintuni, Indikatorpapua.com – Aksi pencurian motor yang menggegerkan warga di Bintuni, Papua Barat, pada Jumat, 27 Oktober 2023, telah menemui kejelasan setelah aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku, SE (16 tahun), pada Kamis (1/2/2024).
Kejadian berawal ketika LS (33 tahun) melaporkan kehilangan motor Yamaha MIO M3 biru yang tengah diperbaiki di bengkel. Pelaku, seorang Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH), diketahui memanfaatkan kelengahan pemilik motor yang meninggalkan kunci kontak terpasang. Dalam waktu singkat, SE berhasil membawa kabur motor tersebut ke arah Manokwari.
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Choiruddin Wachid, melalui Kasat Reskrim Iptu Tomi S Marbun mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Teluk Bintuni pada tanggal 01 Februari 2024. SE saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kerugian yang dialami LS tidak hanya bersifat materiil, namun juga imateril, mengingat kehilangan motor memberikan dampak emosional pada korban. Peristiwa ini menyoroti pentingnya kewaspadaan dalam menjaga kendaraan bermotor di area terbuka serta peran orang tua dan lingkungan dalam mendidik anak-anak agar tidak terlibat dalam tindakan kriminal.
Iptu Tomi S Marbun menekankan bahwa pendidikan dan pemahaman moral menjadi kunci pencegahan terhadap keterlibatan anak-anak dalam konflik dengan hukum. Ia juga mengajak masyarakat Bintuni untuk meningkatkan kewaspadaan dan berkolaborasi dengan kepolisian guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Keberhasilan penangkapan pelaku ini dipandang sebagai hasil kerja keras dan kerjasama antara aparat kepolisian dan warga masyarakat yang responsif terhadap kejadian kriminal. Iptu Tomi S Marbun berharap agar kesadaran dan kepedulian bersama dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa yang akan datang.
Pewarta : Wawan.