BINTUNI, Indikatorpapua.com – Komisioner Bawaslu Teluk Bintuni yang baru dilantik untuk masa bakti 2023-2028, yakni Sofiah Tokomadoran (Ketua Komisioner), Ali Kwaikamtelat (Anggota Devisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa), Bonefasius Remetwa (Anggota Devisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi), dan Ivon Kaderia Nimbafu (Anggota Devisi SDM Organisasi dan Pendidikan Pelatihan), Kamis (24/8/2023) melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni. Namun, Didimus Kambia (Anggota Devisi Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat) sedang di Bogor dalam kegiatan Bawaslu.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Bawaslu Teluk Bintuni, Fadly Liptay, S.Sos, serta Tim Bawaslu. Mereka disambut oleh Kepala Kejari Teluk Bintuni, Johny A. Zebua, SH, MH, beserta stafnya. Selama pertemuan, diskusi santai mengenai persiapan pemilu tahun 2024 berlangsung, di mana beberapa pertanyaan dari Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni dijawab oleh Ketua Bawaslu, Supiah Tokomadoran, dan anggota lainnya.
Diskusi tersebut berlangsung dalam suasana santai sambil menikmati kopi, teh, dan makanan yang disediakan oleh tuan rumah, yaitu Kejari Teluk Bintuni. Mereka juga membicarakan persiapan pemilu 2024 di Teluk Bintuni dengan rileks. Setelah silaturahmi dan diskusi, mereka berpose untuk foto bersama.
Kepala Kejari Teluk Bintuni, Johny A. Zebua, SH, MH, memberikan penjelasan kepada wartawan mengenai pertemuan ini. Ia mengungkapkan bahwa tujuan audiensi ini adalah untuk menciptakan sinergi antara aparat penegak hukum, terutama kejaksaan, dan Bawaslu dalam penyelenggaraan tahapan pemilu mendatang. Ia berharap agar Bawaslu dapat bekerja independen dan sesuai dengan koridornya, menjalankan tugasnya sebagai wasit dalam pemilu dengan baik.
Sopiah Tokomadoran, Ketua Bawaslu Teluk Bintuni, bersama Sekretaris Bawaslu, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk bersilaturahmi setelah pelantikan. Mereka juga menjelaskan bahwa kunjungan ini terkait dengan kegiatan Bawaslu bersama Gakumdu dalam hal sosialisasi dan tindakan dalam tahapan pemilu mendatang.
Pewarta : Wawan.