Manokwari|Indikatorpapua.com-Satsiun Karantina Pertanian SKP Kelas II Manokwari pada Jumat (6/11) kemarin melakukan pemusnahan barang bukti berupa dua ekor ayam hidup serta 63,5 kg produk daging sapi serta ayam olahan.
“Ayam dikirim dari Makassar melalui kapal KM Labobar, sedangkan produk olahan dari Surabaya dibawa melalui KM Gunung Dempo. Kalau ayam sudah jelas, kita mengacu pada SK Bupati Nomor 5 tahun 2005” kata drh. Yuni Sulistyowati
Untuk daging olahan, disita dan dimusnahkan karena tidak pemilik tidak mengantongi sertifikat karantina dari daerah asal.
Yuni mengutarakan barang bukti tersebut milik perseorangan. Terhadap kasus ini pihaknya hanya memberikan proses pembinaan.
“Ini baru sekali dilakukan, kalau ada pelaku yang berulangkali melakukan itu kita akan proses lebih lanjut,” sebut Yuni.
Dia juga mengatakan bahwa penerapan perda Nomor 3 Tahun 2005 oleh Pemkab Manokwari tentang lanrangan pengiriman unggas dewasa dari luar masuk Manokwari masih berlaku
“Pemerintah Kabupaten Manokwari hingga saat ini masih melarang pengiriman unggas dewasa dari luar Papua ke daerah tersebut untuk mencegah penularan virus flu burung atau avian influenza (AI)” kata Yuni
Senagai Koordinator Fungsional Karantina Hewan Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Manokwari, Drh Yuni Sulistyowati, menjelaskan sesuai surat keputusan bupati Manokwari Nomor : 3 tahun 2005 tentang larangan memasukan unggas dewasa hidup yang bisa masuk hanya dalam bentuk DOC untuk ayam, DOD bebek dan DOQ puyuh.
“DOC, DOD dan DOQ boleh masuk karena berasal dari pabrik yang sudah melalui proses survei terhadap penyakit AI,” ucap Yuni.
Dia menjelaskan larangan itu berlaku untuk pengiriman unggas dewasa dari laur wilayah Papua. Pengiriman unggas dari daerah-daerah di Papua dan Papua Barat masih diperbolehkan namun harus dilengkapi dokumen karantina dari daerah asal.
“Telur ayam dan ayam potong beku untuk konsumsi masih boleh termasuk daging beku, yang penting ada dokumen karantina dari daerah asal,” katanya lagi.
Ia mengungkapkan pengiriman unggas dewasa dari luar daerah ke Manokwari selama ini masih sering terjadi. Sejak Januari 2020 hingga saat ini pihaknya sudah mendapati 11 kasus.
“Rata pengiriman dilakukan dari Makassar berupa ayam dewasa, ada juga dari Bitung. Pengiriman dilakukan melalui jalur laut,” ujarnya. (IP.02)