22.8 C
New York
Senin, September 16, 2024

Buy now

Skandal Proyek Jembatan Fiktif: Kejari Teluk Bintuni Bongkar Kerugian Negara hingga 3,6 Miliar

Teluk Bintuni, Indikatorpapua.com – Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni kembali menorehkan langkah tegas dalam memberantas korupsi. Senin malam (2/9/2024), sekitar pukul 19.00 WIT, Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, mengumumkan penahanan terhadap FB, seorang pria berusia 47 tahun yang diduga kuat terlibat dalam praktik korupsi besar pada proyek pembangunan Jembatan Kali Wasian Tahap Ke-3.

FB, yang berperan sebagai pelaksana proyek melalui perusahaan NMR, pemenang tender dari Dinas PUPR Bintuni kini menghadapi dakwaan serius setelah ditemukan adanya penyimpangan fatal dalam proyek bernilai 3,6 miliar rupiah yang didanai dari APBD Kabupaten Teluk Bintuni tahun anggaran 2022. Jusak menegaskan anggaran proyek telah dikucurkan seratus persen, namun pekerjaan tidak ada alias fiktif, sehingga kerugian negara mencapai 3,6 miliar rupiah.

Dalam pernyataannya kepada wartawan, Jusak Elkana Ayomi menegaskan bahwa penahanan terhadap FB akan berlangsung selama 20 hari ke depan guna proses penyidikan lebih mendalam. Tak menutup kemungkinan, penyidikan ini akan berkembang dan menyeret nama-nama lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Setelah penahanan ini, kami akan segera menyelesaikan proses pemberkasan untuk ditingkatkan ke tahap penuntutan. Kami juga akan mendalami setiap petunjuk yang mengarah pada keterlibatan pihak lain dalam proyek ini,” tegas orang nomor satu di lingkup Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni tersebut.

Kepala Kejari Teluk Bintuni juga memberikan peringatan keras kepada semua pihak yang terlibat dalam proyek tender untuk menjauhi tindakan korupsi. “Di zaman sekarang, jangan ada lagi yang coba-coba melakukan praktik fiktif atau curang dalam proyek apapun,” ujarnya dengan nada tegas.

Sementara itu, FB dilaporkan dalam kondisi sehat dan tengah menjalani proses hukum yang akan menentukan masa depannya. Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak, bahwa hukum akan bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang mencoba merugikan negara.

Pewarta : Wawan.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,913PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Bintuni. Pada momentum kelahiran Nabi besar Muhammad SAW 12 Robbiul awal 1443 H / 2021 M Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, S.HI mengajak seluruh lapisan warga masyarakat khususnya umat muslim yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat mengambil Hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya."Peringatan Maulid Nabi ini tentunya merupakan refleksi umat Islam terhadap Baginda tercinta Rosulullah SAW, atas kelahirannya, maupun perjuangannya dalam syiar Islam" kata Subuh. Senin (25/10/2021).Diungkapkan Subuh Refideso, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga memiliki makna dan tujuan yang positif, baik yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Pengurus Takmir Masjid, lembaga-lembaga kerukunan kemasyarakatan lainnya, ini semua patut diteladani oleh setiap umat muslim."Saya mewakili seluruh pengurus MUI memberikan Apresiasi dan mensupport kepada lapisan masyarakat yang telah berjibaku untuk meneladani kelahiran dan perjuangan Baginda Rasulullah SAW" ungkapnya.Ahmad Subuh Refideso juga menjelaskan, giat Maulidur Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kita hubungan sesama mahluk ciptaanNYA maupun hubungan kepada sang Pencipta, yang tentunya demi terwujudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."Hablum Minallah, Hablum Minannas" jelas SubuhSubuh juga berharap kepada Pemerintah Daerah seyogyanya dapat memberikan support dan dukungannya atas semua kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan, karena ini merupakan bagian dari visi misi Kepala Daerah khusus Pembangunan dibidang Keagamaan.
Total
0
Share