BINTUNI, IndikatorPapua – Suasana haru dan optimisme terasa di Ruang Komisi DPRD Lantai II Kabupaten Teluk Bintuni pada hari Rabu (27/9/2023) kemarin. Pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dengan tulus bersatu dalam upaya membangun daerah ini dengan menandatangani Penanda Tanganan Kesepakatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Simon Dowansiba, dengan penuh rasa syukur mengucapkan terima kasih kepada Tim TAPD dan Badan Anggaran atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam membahas serta mencapai kesepakatan APBD Perubahan yang menjadi tonggak penting bagi kemajuan daerah ini. Dia juga mengumumkan langkah selanjutnya, yakni penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati dan DPRD, serta pelaksanaan sidang paripurna yang akan digelar.
Sidang paripurna ini dipandang sebagai momen krusial, yang akan mencakup tahap-tahap penting seperti pembukaan, pandangan umum fraksi, dan penutupan. Ketua DPRD memohon agar semua anggota DPRD dan Tim TAPD tetap menghormati jadwal sidang yang dijadwalkan akan dimulai pada hari Jum’at pukul sembilan pagi.
Sementara itu, Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, MT, menegaskan betapa pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan legislatif dalam mengawal keputusan pembangunan. Bupati yang telah memimpin selama dua periode ini juga menyampaikan harapannya bahwa sidang paripurna penetapan APBD Perubahan akan berjalan dengan sukses pada hari Jum’at mendatang, mengingat keterbatasan waktu yang ada.
Tak hanya itu, Bupati juga mengungkapkan rencananya untuk menyelesaikan tugasnya lebih cepat dibandingkan dengan anggota DPRD. Rencana ini menunjukkan komitmennya dalam mempercepat proses pembangunan, dengan harapan penyelesaian tugas pada bulan Juni, sementara anggota DPRD diperkirakan akan selesai pada bulan Oktober.
Lebih dari sekadar urusan internal, Bupati Teluk Bintuni juga menyinggung Surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengamanatkan penandatanganan beberapa dokumen penting, termasuk Fakta Integritas. Ini adalah wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menjadikan Teluk Bintuni sebagai daerah yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi, nepotisme, dan kolusi sesuai dengan regulasi dan amanat dari Pemerintah.
Dengan demikian, penandatanganan kesepakatan APBD Perubahan tahun 2023 di Kabupaten Teluk Bintuni bukan hanya sebuah acara formal, melainkan sebuah tonggak penting dalam upaya bersama untuk memajukan daerah ini dengan integritas dan transparansi yang tinggi. Diharapkan bahwa langkah ini akan membawa kemajuan yang berkelanjutan bagi masyarakat dan perkembangan Teluk Bintuni ke depan.
Pewarta : Wawan.