-4.8 C
New York
Minggu, Desember 22, 2024

Buy now

DPMK Teluk Bintuni Mendorong Percepatan Operasional Pabrik Pengalengan Ikan

Indikatorpapua.com | Bintuni – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten (DPMK) Kabupaten Teluk Bintuni, terus mendorong percepatan operasional usaha pengalengan ikan yang ada di SP 1 Kampung Waraitama Distrik Manimeri.

Upaya terbaru yang dilakukan Dinas PMK terhadap usaha binaannya ini adalah menghadirkan pejabat dari Kementerian Hukum dan HAM, terkait proses legalitas produk yang akan dihasilkan masyarakat pada Jumat (9/2/2023).

Dalam kunjungannya di lokasi pengalengan, Kepala Devisi Pelayanan Hukum Dan Ham Kanwil Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Papua Barat, Jonson Siagian menyampaikan Dinas pemberdayaan masyarakat dan Kampung Teluk Bintuni saat ini akan mendaftarkan (Merek) produk yang dihasilkan.

Sambungnya, pihaknya hadir selain melihat secara langsung di lokasi mesin produksi pengalengan yang akan di gunakan, ia beserta 9 orang rombongan lainnya juga mengapresiasi program yang digagas oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, yang telah berinovasi dengan produk pengembangan pengolahan hasil laut di wilayah Teluk Bintuni, seperti udang, ikan, kepiting dan lainnya, dan nantinya akan diproduksi menjadi kemasan kaleng.

Dikatakan Jonson, pihaknya akan mendampingi DPMK terkait (merek) produk pengalengan hingga mendapatkan pengesahannya dari Kementrian Hukum dan Ham, sehingga produk ini aman dan tidak bisa di tiru oleh perusahaan lainnya.

“Ya..paling lama 3 hingga 6 bulan mendapatkan pengesahannya,” tuturnya.

Kepala Devisi Pelayanan Hukum Dan Ham Kanwil Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Papua Barat, Jonson Siagian (memegang kaleng) saat foto bersama di lokasi area mesin pengalengan ikan.

Di lokasi yang sama, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Teluk Bintuni, Apolos Orocomna mengatakan kunjungan Kementrian Hukum dan Ham guna meninjau secara langsung mesin pengalengan di Teluk Bintuni.

Tambah Apolos Orocomna, kemudian dari pihak Kementrian Hukum dan HAM juga telah menyampaikan sejumlah persyaratan yang sesegera mungkin harus dilengkapi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung.

“Semoga proses perizinan dan hak cipta produk, cepat selesai” tukasnya.

Pewarta : Wawan.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,913PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Bintuni. Pada momentum kelahiran Nabi besar Muhammad SAW 12 Robbiul awal 1443 H / 2021 M Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, S.HI mengajak seluruh lapisan warga masyarakat khususnya umat muslim yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat mengambil Hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya."Peringatan Maulid Nabi ini tentunya merupakan refleksi umat Islam terhadap Baginda tercinta Rosulullah SAW, atas kelahirannya, maupun perjuangannya dalam syiar Islam" kata Subuh. Senin (25/10/2021).Diungkapkan Subuh Refideso, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga memiliki makna dan tujuan yang positif, baik yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Pengurus Takmir Masjid, lembaga-lembaga kerukunan kemasyarakatan lainnya, ini semua patut diteladani oleh setiap umat muslim."Saya mewakili seluruh pengurus MUI memberikan Apresiasi dan mensupport kepada lapisan masyarakat yang telah berjibaku untuk meneladani kelahiran dan perjuangan Baginda Rasulullah SAW" ungkapnya.Ahmad Subuh Refideso juga menjelaskan, giat Maulidur Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kita hubungan sesama mahluk ciptaanNYA maupun hubungan kepada sang Pencipta, yang tentunya demi terwujudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."Hablum Minallah, Hablum Minannas" jelas SubuhSubuh juga berharap kepada Pemerintah Daerah seyogyanya dapat memberikan support dan dukungannya atas semua kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan, karena ini merupakan bagian dari visi misi Kepala Daerah khusus Pembangunan dibidang Keagamaan.
Total
0
Share