BINTUNI, Indikatorpapua.com – Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Teluk Bintuni pada masa sidang II Tahun 2023 berlangsung di Aula Utama DPRD. Senin (21/8/2023). Acara tersebut bertujuan untuk membahas rancangan peraturan Daerah tentang keterangan pertanggung jawaban APBD tahun Anggaran 2022.
Bupati Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw, dalam pidato Nota pengantarnya, menyampaikan bahwa Realisasi Anggaran tahun 2022 menunjukkan ketaatan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Laporan Realisasi Anggaran menggambarkan perbandingan antara Anggaran dan Realisasinya dalam satu periode pelaporan. Laporan ini mencakup unsur-unsur seperti Pendapatan-LRA, Belanja, Transfer, Surplus/Defisit-LRA, Pembiayaan, dan Sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran. Anggaran sebesar Rp 2.773.814.768.964,00 Triliun, dengan Realisasi pendapatan sebesar Rp 2.773.599.412.217,05 Triliun, dan Realisasi Belanja sebesar Rp 2.470.728.859.034,00 Triliun.
Surplus (defisit) dalam Realisasi mencapai Rp 302.870.553.183,05 Milyar, dengan penetapan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 55.071.754.707,77 Milyar dan Realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 30.326.438.702,77 Milyar. Selanjutnya, Realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 202.904.555.555,00 Milyar, dan biaya netto mencapai Rp 172.614.116.852,23 Milyar.
Laporan Operasional hingga 31 Desember 2022 mencatat Pendapatan sebesar Rp 2.747.264.629.471,41 Triliun, dengan Beban sebesar Rp 2.112.551.442.605,75 Triliun, menghasilkan Surplus (Defisit) sebesar Rp 634.753.186.865,66 Milyar.
Laporan Saldo Anggaran per 31 Desember 2022 menunjukkan Saldo Anggaran lebih awal sebesar Rp 55.071.754.707,77 Milyar. Penggunaan sisa Anggaran mencapai Rp 30.326.438.702,77 Milyar, dengan subtotal sebesar Rp 24.745.316.005,00 Milyar. Sisa lebih kurang pembiayaan Anggaran (Silpa/Sikpa) tercatat sebesar Rp 130.256.436.330,82 Milyar, dan Saldo Anggaran lebih Akhir mencapai Rp 130.256.436.330,82 Milyar.
Bupati Petrus Kasihiw menyampaikan rasa terima kasih kepada para pihak yang terlibat dalam penyusunan laporan, termasuk Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Ketua-Ketua Fraksi, serta Anggota DPRD dan berbagai lembaga terkait. Dia juga menekankan dedikasi dan kerjasama yang berkontribusi positif terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022, yang mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya pada Tahun 2023.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh, seperti Wakil Bupati Matret Kokop, Sekda Frans N Awak, Dandim 1806/TB Letkol Arh Patrick Arya Bima SIP, Kajari Teluk Bintuni Jhony A Zebua SH.MH, Danposal AL Rizal Akbar S.ak, serta Pimpinan OPD, Tokoh Adat, Masyarakat, dan Agama. Sidang dilanjutkan dengan pandangan Fraksi setelah Bupati menyerahkan Dokumen Nota pengantar Rancangan peraturan Daerah dan Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 kepada Ketua DPRD Simon Dowansiba.
Pewarta : Wawan.