24.2 C
New York
Senin, September 16, 2024

Buy now

Bawaslu Teluk Bintuni Ingatkan Peserta Pemilu Untuk Tertib Gunakan Medsos Dalam Masa Kampanye

BINTUNI, Indikatorpapua.com – Sesuai tugas dan fungsi sebagai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ikut bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan masa kampanye pemilu, telah mengingatkan peserta pemilu untuk tetap tertib dalam berkampanye menggunakan media sosial. Aturan terkait kampanye melalui media sosial telah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, khususnya Pasal 307 Bawaslu.

Usai melaksanakan audiens bersama Kejaksaan Negeri pada Kamis (24/8/2023), Ketua Bawaslu Teluk Bintuni, Sofiah Tokomadoran, menjelaskan pengawasan kampanye pemilu berkaitan dengan metode kampanye telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, pasal 26 ayat (1) huruf (e) dalam peraturan tersebut menyatakan bahwa kampanye pemilu dapat dilakukan melalui media sosial.

Tidak hanya itu, pasal 38 PKPU Nomor 15 Tahun 2023 juga menegaskan bahwa peserta pemilu yang akan melaksanakan kampanye harus mendaftarkan akun resmi media sosial mereka kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), sesuai dengan tingkatan pemilihan yang diikuti.

Sofiah mengungkapkan, “Kami dari Bawaslu mengharapkan KPU dapat menyampaikan kepada semua peserta pemilu agar mematuhi ketentuan yang berlaku.” Hal ini dilakukan guna memastikan kelancaran kampanye yang adil dan tertib bagi semua peserta pemilu.

Pentingnya mematuhi aturan kampanye melalui media sosial terletak pada prinsip kesetaraan dan keadilan dalam pelaksanaan pemilu. Dengan tetap tertib dalam menggunakan platform media sosial, peserta pemilu dapat memastikan informasi kampanye yang disampaikan kepada publik tidak melanggar aturan dan dapat diakses oleh seluruh kalangan masyarakat.

Dalam era digital seperti saat ini, media sosial menjadi saluran penting bagi peserta pemilu untuk berinteraksi dengan pemilih. Oleh karena itu, pengawasan ketat dari Bawaslu dan KPU terhadap kampanye melalui media sosial menjadi krusial guna menjaga integritas dan transparansi proses pemilu.

Melalui kerjasama antara Bawaslu, KPU, dan peserta pemilu, diharapkan pemilu dapat berlangsung dengan lancar dan demokratis. Kepatuhan terhadap aturan kampanye, khususnya yang berkaitan dengan media sosial, akan berkontribusi pada terciptanya kompetisi yang sehat dan bermartabat di antara peserta pemilu.

Pewarta : Wawan.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,913PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Bintuni. Pada momentum kelahiran Nabi besar Muhammad SAW 12 Robbiul awal 1443 H / 2021 M Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, S.HI mengajak seluruh lapisan warga masyarakat khususnya umat muslim yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat mengambil Hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya."Peringatan Maulid Nabi ini tentunya merupakan refleksi umat Islam terhadap Baginda tercinta Rosulullah SAW, atas kelahirannya, maupun perjuangannya dalam syiar Islam" kata Subuh. Senin (25/10/2021).Diungkapkan Subuh Refideso, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga memiliki makna dan tujuan yang positif, baik yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Pengurus Takmir Masjid, lembaga-lembaga kerukunan kemasyarakatan lainnya, ini semua patut diteladani oleh setiap umat muslim."Saya mewakili seluruh pengurus MUI memberikan Apresiasi dan mensupport kepada lapisan masyarakat yang telah berjibaku untuk meneladani kelahiran dan perjuangan Baginda Rasulullah SAW" ungkapnya.Ahmad Subuh Refideso juga menjelaskan, giat Maulidur Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kita hubungan sesama mahluk ciptaanNYA maupun hubungan kepada sang Pencipta, yang tentunya demi terwujudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."Hablum Minallah, Hablum Minannas" jelas SubuhSubuh juga berharap kepada Pemerintah Daerah seyogyanya dapat memberikan support dan dukungannya atas semua kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan, karena ini merupakan bagian dari visi misi Kepala Daerah khusus Pembangunan dibidang Keagamaan.
Total
0
Share