Teluk Bintuni, Indikator papua.com – Rabu (1/5/2024), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Teluk Bintuni telah resmi membuka pendaftaran Bacalon Bupati dan Bacalon Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Pendaftaran ini dilakukan dengan tujuan penjaringan dan menyeleksi calon yang memiliki potensi besar untuk meraih kemenangan pada Pilkada yang akan digelar pada November 2024 mendatang.
Abdul Rasyid Fimbay, selaku Ketua Bappilu DPD NasDem Teluk Bintuni, yang didampingi dua anggota lainnya Muhamad Ali Kilitubun, serta Mohamad Run Refideso, saat di doorstop oleh sejumlah wartawan menjelaskan mekanisme dan proses perekrutan yang tengah dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis dari Bappilu Pusat.
Pembukaan pendaftaran dilakukan secara serentak nasional mulai dari tanggal 1 hingga 7 Mei 2024. Sementara pengembalian berkas verifikasi dilakukan pada tanggal 8-10 Mei 2024. Setelah itu, dilakukan pleno penetapan oleh DPD sebelum kemudian dikirimkan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).
Rasyid Fimbay merinci, untuk persyaratan pendaftaran calon mencakup permohonan sebagai Bacalon Pilkada 2024 kepada pengurus DPD Kabupaten Teluk Bintuni, selain biodata surat pernyataan dari calon dan wakilnya, serta persyaratan lain yang telah ditetapkan.
Rasyid juga menekankan bahwa NasDem akan mengusung calon yang memiliki potensi untuk menang, baik dari kalangan kader maupun non-kader. ” NasDem Memanggil Rekrutmen Terbuka Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Politik Tanpa Mahar,” Ujarnya.
Dengan demikian, proses penjaringan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024 Teluk Bintuni oleh DPD NasDem telah dimulai dengan penuh semangat dan antusiasme dari para bakal calon yang mendaftar.
Pewarta : Wawan.