Manokwari, Indikator Papua – Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Dinkop UMKM) kembali mendorong penguatan kelembagaan organisasi Koperasi melalui Bimbingan Teknis Penyusunan dan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Koperasi di Manokwari.
Kegiatan Bimtek Penyusunan dan Perubahan AD ART Koperasi kata Penjabat Gubernur Papua Barat dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Papua Barat Dr. Ir. Jacob Fonataba Merupakan bagian dari rangkaian Program Gerakan Ekonomi Nasional khususnya penguatan Gerakan Koperasi di Daerah.
Ada 10 muatan Anggaran Dasar (AD) Koperasi, jelas Fonataba, antara lain daftar nama pendiri, nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan serta bidang usaha, ketentuan mengenai keanggotaan, ketentuan mengenai rapat anggota, ketentuan mengenai pengelolaan, ketentuan mengenai permodalan, ketentuan mengenai jangka waktu berdirinya, ketentuan mengenai pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), dan ketentuan mengenai sanksi.
Kemudian mengenai pembahasan Anggaran Rumah Tangga (ART), Fonataba mengatakan, ART sebagai aturan tertulis yang memuat ketentuan organisasi, tata laksana, harta kekayaan dan hak kewajiban anggota koperasi secara terperinci. ART pada prinsipnya mengacu pada isi atau materi AD Koperasi dan tidak boleh bertentangan apalagi melanggar ketentuan di atasnya.
“Ruang lingkup ART antara lain syarat keanggotaan, persyaratan pengurus dan pengawas, persyaratan dan pengangkatan manajer/pengelola, rapat anggota, sisa hasil usaha, permodalan, dan sanksi”, ungkap Fonataba.
“Bagi anggota koperasi yang baru bergabung atau anggota koperasi yang sudah lama tetapi tidak pernah mendapat penyuluhan terkait perkoperasian, perlu diberikan pendidikan perkoperasian. Pengurus wajib membagi ilmu dan pemahaman, contohnya ya terkait AD/ART ini, karena hal tersebut penting untuk diketahui oleh semua anggota koperasi,” imbuh Fonataba.
Fonataba pun mengajak para Pelaku Koperasi agar bersinergi dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat dan Kabupaten agar dapat memperkuat kelembagaan, daya saing dan produktifitas organisasi Koperasi di Manokwari dan Papua Barat.
Pewarta : (IP-03).