“Saya juga berharap dengan dilaksanakannya pengisian perangkat Kampung ini, terjadi peningkatan kinerja yang maksimal”
Indikatorpapua.com | Bintuni – Bertempat di balai Kampung Banjar Ausoy SP 4 Distrik Manimeri dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan bagi 3 orang perangkat Kampung yang baru.
Antara lain Agus Nurudin sebagai kepala seksi pemerintahan ke sekertaris kampung Banjar Ausoy, Bintu Mahmudah selaku kepala seksi kesra Kampung Banjar Ausoy dan Wahyono selaku kepala seksi pemerintahan kampung Banjar Ausoy.
Penjabat Kepala Kampung Banjar Ausoy Oktoviana Waney usai melantik menuturkan selamat kepada perangkat kampung yang telah dilantik semoga saudara-saudari dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Kamis (21/4/2022).
Sambung Oktoviana, dalam tahun ini menjadi catatan penting, dengan adanya agenda tentang peningkatan kinerja terhadap pemerintah Kampung seperti pengisian perangkat khususnya di kampung Banjar Ausoy yang telah kita semua saksikan bersama.
“antara lain 1 sekretaris kampung yang kedua kepala seksi pemerintahan dan ke-3 kepala seksi kesejahteraan rakyat” ucapnya.
Dijelaskan Oktoviana, itu semua ada pada Peraturan menteri dalam negeri nomor 84 tahun 2015 tentang struktur organisasi dan tata kerja pemerintahan desa.
Berdasarkan hal di atas, menurut Oktoviana Waney, maka pihaknya telah melaksanakan pengangkatan dan pemberhentian perangkat kampung pada tahun ini.
Bersamaan itu pula pihaknya juga menunggu kebijakan dan persetujuan dari Bupati Kabupaten Teluk Bintuni ditahun 2022, ada agenda besar yaitu tentang pelantikan kepala kampung terpilih.
“Saya juga berharap dengan dilaksanakannya pengisian perangkat Kampung ini, terjadi peningkatan kinerja yang maksimal yang mampu mengimbangi tuntutan masyarakat dalam bidang pelayanan serta aspek pemerintahan kampung” harapnya.
Sementara itu Agus Wiratno selaku Kepala Bidang pemerintahan Kampung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Teluk Bintuni menyampaikan, perlu diketahui fungsinya perangkat desa itu membantu tugas pelayanan Pemerintahan Kepala Kampung atau desa.
Aparat kampung juga harus dapat selalu berkoordinasi dan tidak boleh melewati kewenangan dari pimpinan dalam hal ini Kepala Kampung. Karena Penjabat atau Kepala Kampung itu adalah kuasa pengguna anggaran.
“Sekarang zaman sudah canggih tidak seperti zaman dulu, kala pakai mesin ketik, sekarang zaman sudah canggih internet sudah bagus bapak harus bisa membuat apa namanya inovasi tujuan saya ini inovasi pelayanan harus dibuat, sehingga Kampung ini jadi kampung pilihan atau Kampung percontohan” tuturnya.
Demikian pula dengan Kepala Distrik Manimeri Abdul Aziz Imran Kosepa menuturkan, tugas aparat kampung adalah memberikan regulasi dan informasi kepada masyarakat, agar masyarakat tidak bertanya-tanya terus.
“Seperti tentang penyusunan RPJMK, jangan cuma kepala kampung, sekretaris atau kasubagnya, harusnya panggil Baperkam dan semua duduk bicara 6 tahun kedepan selama kepala kampung itu menjabat” tuturnya.
Karena menurut Abdul Azis, jangan main main dengan dokumen atau data kampung Banjar Banjar Ausoy, karena saya ingin kampung banjar ausoy menjadi kampung percontohan di wilayah Distrik Manimeri dan kampung lainya.
“karena baru ada pelantikan dikampung ini yang melalui mekanisme, bukan karena faktor kedekatan dengan aparat kampung” pungkasnya
Selain Kepala Distrik Manimeri Baperkam, Babinsa dan Bhabinkamtibmas kegiatan juga di hadiri oleh perwakilan RT dan RW bersama tamu undangan serta Kepala Kampung Banjar Ausoy terpilih yang belum dilantik.
Pewarta : Wawan