BINTUNI, Indikatorpapua.com – Kabid Administrasi Kampung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Teluk Bintuni, Agus Wiratno, menekankan pentingnya menganggarkan dana untuk mengurangi angka stunting di wilayah kerja masing-masing kampung. Menurutnya, ini harus menjadi prioritas penggunaan dana desa pada tahun 2023.
Agus menjelaskan bahwa penggunaan anggaran untuk mengatasi stunting harus disesuaikan dengan kebutuhan setiap kampung. Ada kampung yang menganggarkan hingga Rp 80 juta, sementara yang lain hanya Rp 65 juta. Selasa (12/9/2023).
Selain itu, inovasi program “Si Pesta” yang dilakukan oleh kepolisian resor Teluk Bintuni juga bisa memanfaatkan anggaran kampung untuk membuat dapur umum guna memenuhi gizi bagi mereka yang diduga mengalami stunting. Agus berharap agar seluruh aparat kampung dapat bekerja dengan baik dan jujur dalam penggunaan dana tersebut.
Agus juga menegaskan bahwa tidak menganggarkan dana untuk penanggulangan stunting adalah suatu kesalahan, karena setiap kampung seharusnya sudah menganggarkan dana desa untuk hal tersebut.
Pengentasan angka stunting perlu memperhatikan pelayanan dari ibu hamil hingga balita di tingkat Posyandu. Agus menjelaskan bahwa tenaga sukarela kader Posyandu di Kampung Induk memiliki honorarium yang telah dianggarkan dalam Rencana Kinerja Pemerintah Desa atau Kampung.
Hingga saat ini, hasil monitoring menunjukkan bahwa honorarium petugas kader Posyandu telah dibayarkan, meskipun masih ada kader Posyandu yang mungkin belum menerima hak mereka. Besaran honorarium bagi petugas Posyandu di setiap Kampung Induk adalah sebesar Rp 1 juta per bulan, sementara kader Posyandu menerima Rp 200 ribu per bulan.
Agus menghimbau kampung yang tidak memberikan hak kepada petugas dan kader Posyandu untuk segera melaporkan hal tersebut, mencantumkan informasi seperti di Posyandu mana, Kampung Apa, dan Distrik mana.
Sebelum mengakhiri wawancara, Agus Wiratno mengajak seluruh aparat kampung untuk memastikan bahwa hak para petugas dan kader Posyandu di wilayah kerja mereka diberikan dengan tepat.
Pewarta : Wawan.