Bintuni, Indikatorpapua.com – Sekitar 20 perwakilan saksi partai politik telah menerima pelatihan sebagai wasit dalam kontestasi Pemilu 2024. Bawaslu Teluk Bintuni menyelenggarakan bimbingan teknis di salah satu aula restoran Nusantara Bintuni, dihadiri oleh para peserta yang nantinya akan menjadi saksi dalam proses pemilu.
Ketua Bawaslu Teluk Bintuni, Supiah Tokomadoran, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemilu serentak pada 14 Februari 2024 merupakan sebuah sejarah kepemiluan di Indonesia. Ditekankan bahwa calon presiden, calon wakil presiden, dan calon legislatif dari semua partai politik akan berpartisipasi sebagai peserta pemilu. Kamis (25/1/2024).
Pada pemungutan suara nanti, warga masyarakat akan menerima 5 jenis surat suara dengan kode warna berbeda, mencakup surat suara DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta surat suara presiden dan wakil presiden.
Supiah Tokomadoran menjelaskan bahwa bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan penguatan kepada saksi partai politik. Ini sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, di mana saksi peserta pemilu memiliki peran penting dalam memastikan transparansi dan mencegah potensi kecurangan.
“Saksi peserta pemilu adalah garda terdepan dalam penyelenggaraan demokrasi elektoral. Keberadaan mereka menjadi sistem check and balance untuk memastikan kinerja penyelenggara dan pengawas pemilu berjalan adil dan berintegritas,” tegas Supiah Tokomadoran.
Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman yang komprehensif terkait tugas saksi partai yang akan bertugas pada hari pelaksanaan pemilu.
Pewarta : Wawan.