Indikatorpapua.com|MANOKWARI – Sekitar 600 warga Manokwari mengikuti vaksinasi massal yang tergelar di halaman utama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Kamis (14/7/2021).
Dalam kegiatan itu, pihak Kejaksaan juga turut membagikan Bahan Pokok (Bapok) makanan kepada setiap warga yang telah menjalani vaksin.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Dr. W.Lingitubun SH, MH mengatakan dalam penanganan Pandemi Covid-19 berdasarkan Intruksi Nomor 15 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan Masyarakat dimasa pandemi covid-19 Kejaksaan pada poin 6 telah diberikan kewenangan bersama TNI Polri memberi dukungan kepada Kepala Daerah
“Ini berkaitan dengan kordinasi dan komunikasi pelaksanaan PPKM Darurat penanggulangan Covid-19,” kata Kajati Papua Barat.
Sedangkan dalam Intruksi Jaksa Agung bahwa Para Jaksa harus bekerja sama dengan Polri TNI dan Penerintah Daerah mengawasi Obat-obatan, Vaksin.
“Termasuk obat-obatan dan vaksin yang masuk kategori kadaluarsa (Expaired)” tambah W. Lingitubun SH MH.
Untuk melakukan pencegahan dan pengawasan Obat-obatan diperlukan keterpaduan bersama antara semua stekholder agar menciptakan keadaan yang betul-betul bersih tujuanya mencegah praktik-praktik yang tidak sesuai dalam penanganan Pandemi Covid-19.
“Saya menyampaikan terima kasih atas kehadiran semua pihak dalam pelaksanaan program Vaksinasi dalam rangka peringatan HUT Bakti Adhiyaksa ke 61 di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat” tuturnya.
“Target vaksinasi kita sebenarnya 100 sampai 200 orang saja, tetapi ternyata animo masyarakat meningkat. Mereka antusias jalani vaksin, bahkan mereka sudah mulai ambil nomor antrian dari pagi. Hingga sore ini sudah lebih dari 600 orang yang kita layani,” kata Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Papua Barat Rudy Hartono saat ditemui terpisah
Kata Rudi menjelaskan, bahwa vaksinasi massal tersebut digelar dalam rangkaian menyambut hari Bhakti Adhyaksa ke-61 dan HUT IAD XXI. Vaksinasi massal tersebut juga dalam rangka turut menyukseskan program pemerintah.
Vaksinasi tersebut terselenggara berkat kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Untuk itu, masyarakat yang telah menjalani vaksinasi diberikan bantuan atau stimulus oleh pemerintah berupa Bapok.
“Dalam vaksinasi ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Papua Barat yang menyiapkan Bapok untuk dibagikan ke setiap warga, untuk membantu meringankan beban mereka dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini,” ujar Hartono. “Semua kita layani, baik vaksin tahap 1 maupun tahap 2,” katanya lagi.
Dalam proses pendaftaran vaksinasinya, warga hanya diminta syarat menyerahkan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan foto copy Kartu Keluarga bagi peserta vaksin yang masih berusia 12 tahun. Warga yang sudah menyetorkan syarat kemudian divaksin secara bergiliran, baik vaksin tahap 1 maupun tahap 2.
Pada rangkaian kegiatan sebelumnya, aparatur Kejati Papua Barat beserta para staf honorer menggelar bhakti sosial donor darah. Sedikitnya terkumpul 19 kantong darah dalam bhakti sosial itu.
Selain itu, pihak Kejaksaan juga membagikan Bapok ke beberapa panti asuhan di Manokwari.
Pelaksanaan Vaksinasi masal dihalaman Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat dihadiri Gubernur Papua Barat, Pangdam XVIII Kasuari, Kapolda Papua Barat dan sejumlah Pimpinan Lembaga dan kementrian vertical lainya.|Laporan: Mohamad Raharusun