7.9 C
New York
Kamis, April 18, 2024

Buy now

Tegaskan Mesjid Tidak Boleh Ditutup, Kemenag Bintuni Tapi Sholat Idul Adha Di Rumah Saja

Indikatorpapua.com|BINTUNI-Kementerian Agama Teluk Bintuni merupakan salah satu lembaga vertical yang berada di Daerah, meski dalam mengambil keputusan mengacu kepada surat edaran dan intruksi dari pusat.

Berdasarkan surat edaran Menteri Agama RI Nomor 17 tahun 2021 tentang peniadaan sementara ibadah di tempat-tempat rumah ibadah, malam takbiran, Sholat Idul Adha dan petunjuk tehnis tentang pelaksanaan pemotongan hewan Qurban semua sudah diterbitkan sesuai juknis dan keperuntukkannya.

Untuk Daerah yang masuk kategori zona merah ada ketentuan-ketentuanya, serta dengan diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Di Daerah yang zona merah diberlakukannya PPKM maka malam Takbiran Idul Adha nanti tetap dilaksanakan di dalam Masjid area masing-masing bukan dalam jumlah yang besar, kemudian Takbir Keliling untuk sementara ditiadakan, karena dihawatirkan akan menimbulkan kerumunan dan sulit untuk menghindari tidak tertularnya Covid-19.

Hal ini disampaikan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Teluk Bintuni H. Rofiul Amri saat dijumpai di ruang kerjanya, Kantor Kemenag di jalan raya Tisay Bintuni. Rabu (14/7/2021).

“apalagi saat ini ada jenis varian baru tentang covid-19” kata Amri

Kemudian tentang pelaksanaan sholat Idul Adha di tahun 2021 sesuai dengan surat edaran Menteri Agama RI nomor 19 tahun 2021 bahwasannya di Daerah yang diberlakukan PPKM dan zona merah semua yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan untuk sementara di tunda atau ditiadakan, dan itupun harus melihat keputusan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat.

Artinya jika Pemerintah Daerah setempat bersama Satgas Covid-19 memberikan izin maka dipersilahkan.

Lebih lanjut Amri menegaskan, kepada seluruh staf dan jajaran kemeterian Agama secara berjenjang terutama kepada kepala Kementerian Agama Kabupaten Teluk Bintuni, para kepala seksi, dan kepala KUA, diharapkan dengan tegas untuk melaksanakan surat edaran Menteri Agama.

“yang artinya kita dikementerian Agama tidak diperkenankan untuk mengambil posisi khotib misalnya, itu adalah salah satu wujud mengikuti atau pelaksanaan surat eradan dimaksud, karena kita semua di Kementerian Agama kebetulan ditokohkan untuk bisa menjadi khotib disetiap mimbar-mimbar jumat atau mimbar-mimbar Sholat Id ” ungkap Amri

Begitu pula dengan seruan dalam surat Menteri Agama RI Nomor 3 yang diterbitkan pada tanggal 12 Juli 2021 mengamanatkan kepada seluruh penyuluh Agama Islam baik ditingkat Distrik Maupun Tingkat Kabupaten/Kota untuk bisa mensosialisasikan terhadap pencegahan penularan virus corona, dengan memakai cara masing-masing sehingga hal ini bisa sampai di masyarakat luas.

Amri juga menjelaskan, bahwa pihaknya telah mensosialisasikan hal tersebut secara internal yang sudah dilakukan, melalui pesan elektronik, Pesan Whatsaap Group.

“seperti WA group yang tergabung dalam dewan masjid Indonesai (DMI), WA group yang tergabung dalam forum kerukunan umat beragama (FKUB), dan WA group yang tergabung dalam kepengurusan takmir masjid di Kabupaten Teluk Bintuni, dan penyuluh-penyuluh agama kita yang berjumlah 95 orang, itu semua sudah punya surat edaran ini” jelasnya.

Amri juga menjelaskan, intinya Idul Adha tetap berjalan, Qurban juga tetap berjalan, tetapi dengan cara-cara tertentu, bisa jadi sholat Idul Adha dilakukan di rumah masing-masing, kalaupun dilaksanakan di tempat-tempat ibadah tetap mematuhi protocol kesehatan, dengan jumlah Jamaah yang terbatas. 

“Dan sekali lagi Masjid tidak boleh di tutup sebagai bentuk mengingatkan kita sebagai umat Islam untuk melaksanakan kewajiban kita yaitu Sholat 5 waktu” jelas Kemenag.

Kemenag juga menambahkan, Perlu diketahui PPKM ini merupakan Ikhtiar Pemerintah untuk menyelamatkan warga masyarakat agar terhindar dari Wabah Covid-19 ini. |Laporan: Wawan Gunawan

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,913PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Bintuni. Pada momentum kelahiran Nabi besar Muhammad SAW 12 Robbiul awal 1443 H / 2021 M Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, S.HI mengajak seluruh lapisan warga masyarakat khususnya umat muslim yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat mengambil Hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya."Peringatan Maulid Nabi ini tentunya merupakan refleksi umat Islam terhadap Baginda tercinta Rosulullah SAW, atas kelahirannya, maupun perjuangannya dalam syiar Islam" kata Subuh. Senin (25/10/2021).Diungkapkan Subuh Refideso, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga memiliki makna dan tujuan yang positif, baik yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Pengurus Takmir Masjid, lembaga-lembaga kerukunan kemasyarakatan lainnya, ini semua patut diteladani oleh setiap umat muslim."Saya mewakili seluruh pengurus MUI memberikan Apresiasi dan mensupport kepada lapisan masyarakat yang telah berjibaku untuk meneladani kelahiran dan perjuangan Baginda Rasulullah SAW" ungkapnya.Ahmad Subuh Refideso juga menjelaskan, giat Maulidur Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kita hubungan sesama mahluk ciptaanNYA maupun hubungan kepada sang Pencipta, yang tentunya demi terwujudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."Hablum Minallah, Hablum Minannas" jelas SubuhSubuh juga berharap kepada Pemerintah Daerah seyogyanya dapat memberikan support dan dukungannya atas semua kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan, karena ini merupakan bagian dari visi misi Kepala Daerah khusus Pembangunan dibidang Keagamaan.
Total
0
Share