5.7 C
New York
Jumat, November 22, 2024

Buy now

Tersangka DPO Diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Papua Barat atas Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat

Manokwari, Indikatorpapua.com – Selasa (27/2/2024), Tim Tangkap Buronan (Tabur) dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua Barat berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial JB, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Pasar Rakyat di Distrik Babo, Kabupaten Teluk Bintuni. JB diduga telah merugikan negara sebesar lebih dari Rp.3 miliar.

Kajati Provinsi Papua Barat, Harli Siregar, menjelaskan bahwa JB terlibat dalam proyek pembangunan pasar tersebut pada tahun anggaran 2018 dengan nilai proyek mencapai Rp.6 miliar, yang bersumber dari dana tambahan APBN. Meskipun telah dipanggil sebanyak lima kali, JB tidak mengindahkan panggilan tersebut, sehingga ditetapkan sebagai DPO. Setelah koordinasi dengan berbagai pihak, JB berhasil diamankan pada tanggal 24 Februari di Makassar.

Dalam kasus ini, tiga orang telah diproses dan ada yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. JB, yang saat itu menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, diduga memiliki peran yang kuat dan aktif dalam rekayasa terhadap pelaksanaan proyek, sehingga negara mengalami kerugian finansial.

JB kemudian dibawa ke Kantor Kejati Papua Barat untuk proses selanjutnya. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni telah menetapkan empat orang tersangka lain dalam kasus ini, yang meliputi pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat penandatangan surat perintah membayar (PPSPM), kontraktor, dan pengendali penggunaan keuangan terhadap proyek pembangunan Pasar Babo.

Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Johny A Zebua, menjelaskan bahwa hasil audit oleh BPKP Provinsi Papua Barat menemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.3 miliar lebih.

Para tersangka akan dikenakan pasal-pasal terkait tindak pidana korupsi sesuai dengan UU nomor 31 tahun 1999. Upaya hukum dan penindakan sesuai dengan hukum dan perundang-undangan negara akan dilakukan untuk menangani kasus ini secara tuntas.

Pewarta : Wawan.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,913PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Bintuni. Pada momentum kelahiran Nabi besar Muhammad SAW 12 Robbiul awal 1443 H / 2021 M Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, S.HI mengajak seluruh lapisan warga masyarakat khususnya umat muslim yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat mengambil Hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya."Peringatan Maulid Nabi ini tentunya merupakan refleksi umat Islam terhadap Baginda tercinta Rosulullah SAW, atas kelahirannya, maupun perjuangannya dalam syiar Islam" kata Subuh. Senin (25/10/2021).Diungkapkan Subuh Refideso, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga memiliki makna dan tujuan yang positif, baik yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Pengurus Takmir Masjid, lembaga-lembaga kerukunan kemasyarakatan lainnya, ini semua patut diteladani oleh setiap umat muslim."Saya mewakili seluruh pengurus MUI memberikan Apresiasi dan mensupport kepada lapisan masyarakat yang telah berjibaku untuk meneladani kelahiran dan perjuangan Baginda Rasulullah SAW" ungkapnya.Ahmad Subuh Refideso juga menjelaskan, giat Maulidur Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kita hubungan sesama mahluk ciptaanNYA maupun hubungan kepada sang Pencipta, yang tentunya demi terwujudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."Hablum Minallah, Hablum Minannas" jelas SubuhSubuh juga berharap kepada Pemerintah Daerah seyogyanya dapat memberikan support dan dukungannya atas semua kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan, karena ini merupakan bagian dari visi misi Kepala Daerah khusus Pembangunan dibidang Keagamaan.
Total
0
Share