Indikatorpapua.com|Bintuni-Polres Teluk Bintuni merilis Data perbandingan pelanggaran disiplin, kode etik dan tindak pidana serta rekomendasi PTDH dari tahun 2019 ke tahun 2020.
Untuk tahun 2019 pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota Polres Teluk Bintuni ke tahun 2020 ada peningkatan, dari 3 jenis pelanggaran naik menjadi 15 pelanggaran.
Hal ini diungkapkan Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hans Rachmatulloh Irawan, SIK melalui Wakapolres Teluk Bintuni Kompol Eko Yusmiarto, SIK diruang kerjanya. Rabu (5/1/2021).
Adapun sejumlah Pelanggaran itu terjadi karena beberapa faktor, sehingga terkait pelanggaran hukum terhadap anggota akan lebih ditingkatkan kembali, agar memberikan pelajaran serta contoh kepada anggota polisi yang lainnya.
“Kalau mereka ele’-elean dan melakukan pelanggaran pasti kita akan tindak” tegas Wakapolres
Kemudian terkait pelanggaran kode etik, Waka menjelaskan, di tahun 2019 ada 4 pelanggaran kode etik, sedangkan tahun 2020 ada 3 pelanggaran kode etik.
Kemudian untuk rekomendasi Pemberhentian dengan Tidak Hormat PTDH di tahun 2020 Waka Polres menuturkan belum ada.
“Kita masih tingkatkan dari kode etik itu, masih ada sekitar 8 kasus lagi, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik, yang akan kita sidangkan di tahun 2021” tutupnya.|Gunawan