Indikatorpapua.com|BINTUNI-Penyidik Polres Teluk Bintuni saat ini tengah mendalami Laporan Pembobolan Brangkas milik Bawaslu.
Dalam Laporan Pihak Bawaslu, terjadi Pembobolan Brangkas pada Jumat 5 Maret 2021 lalu. Brangkas tersebut ditemukan di Belakang Kantor Bawaslu oleh Security.
“Dari pengakuan pihak Bawaslu Uang sekitar Rp700 Juta di dalam Brangkas tersebut hilang diambil Pembobol” kata Kapolres Teluk Bintuni, AKBP. Hans Rahmatullah Irawan melalui Kasat Reskrim, AKP. Djunedi Weken, Selasa (23/3-2021).
Menurut Weken, Pengakuan dari pihak Bawaslu saat dimintai Klarifikasi, berbeda dengan hasil pemeriksaan Penyidik Polres Teluk Bintuni.
“Ternyata setelah kita teliti hanya sekitar Rp300 Juta yang hilang didalam Brangkas itu” ungkap Djunedi.
Pihaknya pun saat ini telah mengamankan Brangkas dan isinya berupa sejumlah Uang Tunai didalamnya.
Dikatakan bahwa, penyidik juga telah memanggil sejumlah pihak di Internal Bawaslu Teluk Bintuni untuk di mintai keterangan.
“Kita sudah klarifikasi dengan Ketua, Bendahara dan Security di Kantor Bawaslu Teluk Bintuni terkait insiden Pembobolan Brangkas” jelas Weken, sembari menyebut sejumlah pihak juga akan di Panggil untuk dimintai keterangan.
Tambah Weken, terkait dengan kasus tersebut, pihaknya sementara sedang melakukan pendalaman, dikarenakan ada beberapa orang lagi yang akan dimintai klarifikasi.
“Untuk kasus ini masih masih dalam penyelidikan, guna mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan lainnya” tambahnya.
Dia berharap bagi pihak-pihak yang akan dimintai klarifikasinya dapat kooperatif, guna memperlancar penyelidikan dan dapat mengungkap kasus tersebut.
“Kami dari pihak Kepolisian, untuk kasus ini siapapun yang terlibat dalam pembobolan berangkas ini, tentunya harus kita tindak lanjuti, karena dari pihak Bawaslu sendiri pertama menyampaikan ada kerugian 700san juta, namun setelah kita teliti-teliti, tinggal 300san juta yang hilang dari berangkas yang dibobol tersebut” tutupnya.|Laporan: Gunawan