Indikatorpapua.com|MANOKWARI-Sebanyak 397 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Farmasi tahun 2018 mendatangi Kantor Mapolres Teluk Bintuni jalan raya Iguriji Distrik Bintuni Timur, untuk mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), sebagai melengkapi prasyarat pemberkasan sebagai calon pegawai negeri sipil.
Hal ini nampak terlihat dari banyaknya antrian di depan loket SKCK dan perijinan, para CPNS yang sedang mengurus persyaratan.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hans Rachmatulloh Irawan S.I.K, melalui Kasat Intelkam Iptu Pratama Yuda, S.I.K diruang kerjanya menyampaikan, untuk proses pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) masih sama dengan seperti biasanya.
Untuk pembuatan persyaratan mendapatkan SKCK yang baru, pemohon harus melengkapi dokumen pendukung diantaranya membawa foto copy KTP 1 lembar, foto copy KK 1 lembar, foto copy akta kelahiran 1 lembar, dan foto copy ijazah terakhir 1 lembar, kemudian rekomendasi catatan kriminal yang asli serta foto copy pasport bagi yang hendak berpergian keluar negeri dengan menggunakan map berwarna merah.
Sedangkan untuk perpanjangan SKCK sendiri yang masa berlakunya kurang dari satu tahun, maka pemohon harus dapat membawa SKCK yang lama, kemudian foto copy KTP, jika SKCK pemohon masa berlakunya lebih dari satu tahun maka pemohon harus melengkapi berkas persyaratan sama dengan persyaratan pembuatan SKCK yang baru.
“Yang sudah memiliki kartu sidik jari, maka tidak perlu melakukan sidik jari yang baru” terangnya.
Dikatakan Yuda bahwa, untuk Polres Teluk Bintuni sendiri terkait dengan pelayanan sudah terintegrasi, sehingga semua ada di satu atap, yang artinya pelayanan SKBN, SKCK, Sidik jari atau SIM, semua sudah terpadu satu pintu di Polres Teluk Bintuni.
“Dan direncanakan dalam waktu dekat kami akan membuat terobosan baru dimana semua para pemohon baik SKCK atau perijinan, SIM dan lainnya, itu dapat melalui Aplikasi yang namanya Sisar Matiti Yanga dalam waktu dekat akan kita louncing” tuturnya.
Tambah Yuda, di masa pandemi Covid-19, seperti saat ini perlu diingatkan kembali bahwa bagi masyarakat atau pemohon yang hendak berkunjung ke Polres Teluk Bintuni untuk mengurus sesuatu sesuai kebutuhannya harus tetap memperhatikan protkes Kesehatan, seperti pakai masker, atur jarak dan mencuci tangan.
Perlu diketahui juga, bahwa dengan adanya momentum pemberkasan yang dilakukan oleh Para CPNS seperti saat ini, kita memberlakukan per 10 orang masuk kedalam loket Pelayanan secara bergantian, dengan tetap menjaga Protkes,
“pelayanan pembuatan SKCK diluar jam kerja, bagi para pemohon, saat ini Polres Teluk Bintuni memberlakukan pelayanan pembuatan SKCK di hari Sabtu, dimana pelayanan di hari Sabtu juga di buka” tutupnya.|Laporan: Gunawan