Indikatorpapua.com|Bintuni-Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Teluk Bintuni, untuk saat ini menutup pelayanan publik selama 14 Hari kedepan. Terhitung sejak (22/2-2021)
Ini terlihat adanya pengumuman yang tertempel di bagian depan kantor, bahkan dari pantauan media ini, tidak ada seorang pun ASN yang beraktivitas di Kantor Publik milik Pemda Teluk Bintuni (PTSP red), hanya nampak relawan PMI Bintuni sedang menyemprotkan cairan Disinfektan di seluruh area kantor Dinas PTSP Bintuni.
Saat dikonfirmasi melalui telepon, Kepala Dinas DPM-PTSP Teluk Bintuni Jeffry Papilaya menjelaskan, alasan dari tidak adanya pelayanan sementara dikarenakan ada salah seorang ASN, terkonfirmasi Positif Covid-19 yang saat ini sedang dilakukan perawatan dan isolasi di Rumah sakit Manokwari.
“Sejak kurang lebih seminggu yang lalu, pak sekertaris kami sedang melakukan perjalanan dinas luar kota Bintuni, namun kami mendapatkan informasi bahwa beliau terkonfirmasi Positif Covid-19, saat ini sedang menjalani perawatan Rumah sakit di Manokwari” jelasnya.
Dikatakan Jeffry, guna menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan tim Covid-19 Kabupaten Teluk Bintuni, guna menjalankan Protkes, sehingga ada sekitar 60 orang lebih staf baik yang ASN maupun yang honor di Kantor DPM-PTSP sejak kemarin telah dilakukan tes SWAB di RSUD Bintuni, dan saat ini sedang isolasi mandiri di rumah sambil menunggu hasilnya keluar.
“Sebenarnya kalau mau dilihat semua staf saya sehat, dan saya sudah menanyakan ke mereka tidak ada keluhan, langkah ini saya ambil guna menjaga sekaligus mencegah penularan terjadi, sehingga sebagai pimpinan saya mengambil keputusan memberlakukan penghentian sementara pelayanan, sampai 14 hari kedepan” jelasnya.
Jeffry pun menambahkan, bagi warga masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni yang hendak berkunjung ke kantor DPM-PTSP untuk sementara waktu tidak membuka pelayanan hingga tanggal 8 Maret mendatang.|Gunawan