Indikatorpapua.com|MANOKWARI-Dugaan Pencabulan yang dilakukan Oknum ‘Ustad’ di salah satu Pesantren di Manokwari dalam Pekan ini bakal Tahap satu dari Penyidik Polda Papua Barat kepada Kejaksaan Tinggi.
Sebelumnya seorang Oknum ‘Ustad’ diringkus Tim Direktorat Kriminal Umum Polda Papua Barat di Jayapura, Papua Februari kemarin. Pelaku dilaporkan pihak keluarga Korban atas dugaan pencabulan dengan korban sekitar 6 Orang, terdiri dari Santri Pria.
“Kasus dugaan pencabulan di Pesantren Pekan depan (Pekan ini red) Tahap Satu” Kata Dirkrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Ilham Sampono, pekan lalu di Mapolda.
Dikatakan bahwa, sebelumnya pihak Penyidik melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Korban di Jawa Timur.
“Udah di Periksa semua dan akan dilakukan tahap satu, kita sejauh ini intens melakukan kordinasi dengan Jaksa juga” jelas Kombes Pol. Ilham
Ia memperkirakan korban lebih dari 6 Orang, namun penyidik sejauh ini fokus melakukan pemeriksaan terhadap para Korban yang telah mengadu.
“Ada 6 dan satu kita periksa di Jawa Timur, sementara kita periksa yang sudah jelas dulu” ujar Ilham saat ditanya apakah ada Korban selain yang sudah di periksa Penyidik.
Kombes Pol. Ilham memastikan, dalam penanganan kasus tersebut pihaknya melakukan kordinasi dengan sejumlah pihak yang berkaitan dengan Perlindungan Anak dan Perempuan. Bukan hanya itu Para Korban juga diberikan pendampingan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.|Laporan: Mohamad Raharusun