22.1 C
New York
Kamis, September 19, 2024

Buy now

Perda Inisiatif DPRD Teluk Bintuni Mulai Disosialisasikan ke Publik

Indikatorpapua.com|BINTUNI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Teluk Bintuni menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2021. Sosialisasi diselenggarakan di gedung sekretariat sementara DPRD Bintuni jalan raya Kali Kodok Bintuni secara virtual Zoom. (13/8/2021).

Kepala Bidang Persidangan Sekwan DPRD Teluk Bintuni Edy Sukoso S.H M.M menyampaikan Laporan tentang Sosialisasi Peraturan Daerah (PERDA) tahun 2021 yang disusun dan dibentuk atas Prakarsa DPRD Kabupaten Teluk Bintuni.

Dengan dasar pelaksanaan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 120 tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Peraturan Daerah Nomor Tentang APBD Tahun Anggaran 2021,Surat Keputusan Sekretaris DPRD Nomor 172/1 tentang Susunan Panitia Pelaksana Kegiatan Sosialisasi.

Kegiatan Sosialisasi Perda adalah sebagai sarana penyampaian kepada publik terkait Prodak Hukum Daerah untuk menjadi dasar pelaksanaan kebijakan daerah, demi terwujudnya pemerataan dan kesejahteraan masyarakat secara umum.

Adapun perda yang dimaksud, Peraturan Daerah Tentang Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), Peraturan Daerah Tentang Penyelenggara Pendidikan, Peraturan Daerah Tentang Perusahaan Swasta Wajib Memiliki Kantor Perwakilan di Kabupaten Teluk Bintuni, Peraturan Daerah Tentang Pemberdayaan Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal di Kabupaten Teluk Bintuni.

Peserta Sosialisasi yang terdiri dari, Anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni,Kepala Distrik dan Kepala Kelurahan Bintuni,Perwakilan Mitra Swasta/Perusahaan,Pengelola-pengelola Pendidikan Non Lembaga Pemerintah.

“Narasumber Ketua BAPEMPERDA Kabupaten Teluk Bintuni, Sekretaris DPRD Kabupaten Teluk Bintuni,Kabag. Hukum Setda” jelas ketua panitia.

Ketua DPRD Teluk Bintuni Simon Dowansiba, SE yang diwakili oleh Wakil Ketua I DPRD Ir. Herlina Husain sekaligus membuka kegiatan secara resmi menyampaikan, pembukaan Sosialisasi Peraturan Daerah, yang merupakan inisiasi DPRD Kabupaten Taluk Bintuni Saya juga mengajak kita semua untuk terus memohon pertolongan dan perlindungan Tuhan, agar kita dimampukan melawan pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum berakhir.

Pada hari ini kita melaksanakan acara pembukaan Sosialisasi terhadap 4 (empat) Peraturan Daerah, yang merupakan PERDA yang diusulkan sebagai inisiatif DPRD melalui Program Legsllasi Daerah Tahun 2020,

Dapat disampaikan bahwa ke empat PERDA ini telah ditetapkan bersama dengan 10 (sepuluh) Peraturan Daerah lainnya, yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, dan keseluruhannya yaitu 14 PERDA dimaksud, telah ditetapkan menjadi PERDA di tahun 2020.

Selanjutnya sejumlah produk hukum ini akan siap untuk diterapkan oleh Pemerintah Daerah, sebagai penyelenggara Pemerintahan di Kabupaten Teluk Bintuni, dalam upaya untuk mencapai tujuan pembangunan daerah, terutama guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Teluk Bintuni yang menjadi tujuan dan titik akhir kekaryaan kita bersama.

“Sehubungan dengan pelaksanaan penerapan perda ini, secara khusus terhadap 4 Perda yang menjadi inisiatif DPRD, kami memandang penting dan sangat perlu untuk mendahuluinya dengan melakukan sosialisasi secara masif, bagi seluruh komponen yang terkait, agar di dalam penerapannya dapat diterima dan mampu memberi manfaat yang signifikan sesuai dengan semangat hadirnya PERDA-PERDA dimaksud” jelas herlina

Kami meyakini bahwa, dengan sosialisasi yang terus menerus dan pemahaman yang baik atas substansi yang termuat didalam PERDA, akan mampu meningkatkan efektivitas nya sebagai acuan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Atas pemahaman ini maka, DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, mulai pada hari ini, jumat 13 Agustus 2021, melakukan sosialisasi terhadap ke empat PERDA yang menjadi inisiatif DPRD” kata herlina

Pelaksanaan sosialisasi ini terpaksa dilakukan terbatas, sesuai dengan protokol kesehatan yang diterapkan, baik dengan pertemuan terbatas maupun dengan media elektronik, zoom meeting.

Untuk diketahui bahwa ke empat PERDA yang di sosialisasikan yaitu, satu Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang bantuan operasional Pendidikan,dua Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan Pendidikan, tiga Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang perusahaan swasta wajib memiliki kantor perwakilan di Kabupaten Teluk Bintuni, empat Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun2020 tentang pemberdayaan, perlindungan dan penempatan tenaga kerja lokal di Kabupaten Teluk bintuni.

“saya menyampaikan terima kasih kepada Bupati Teluk Bintuni dan jajarannya yang telah bekerja hingga PERDA-PERDA dapat ditetapkan bersama, kepada ketua DPRD dan seluruh anggota DPR, terkhusus ketua DPRD dan anggota BAPEMPERDA atas kerjasamanya yang baik, kerja kerasnya yang Telah menghadirkan berbagai peraturan daerah yang dibutuhkan bagi daerah dan masyarakat kabupaten teluk Bintuni” tutup Herlina|Laporan Wawan Gunawan

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,913PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

Bintuni. Pada momentum kelahiran Nabi besar Muhammad SAW 12 Robbiul awal 1443 H / 2021 M Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, S.HI mengajak seluruh lapisan warga masyarakat khususnya umat muslim yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat mengambil Hikmah dari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya."Peringatan Maulid Nabi ini tentunya merupakan refleksi umat Islam terhadap Baginda tercinta Rosulullah SAW, atas kelahirannya, maupun perjuangannya dalam syiar Islam" kata Subuh. Senin (25/10/2021).Diungkapkan Subuh Refideso, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga memiliki makna dan tujuan yang positif, baik yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Pengurus Takmir Masjid, lembaga-lembaga kerukunan kemasyarakatan lainnya, ini semua patut diteladani oleh setiap umat muslim."Saya mewakili seluruh pengurus MUI memberikan Apresiasi dan mensupport kepada lapisan masyarakat yang telah berjibaku untuk meneladani kelahiran dan perjuangan Baginda Rasulullah SAW" ungkapnya.Ahmad Subuh Refideso juga menjelaskan, giat Maulidur Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan kita hubungan sesama mahluk ciptaanNYA maupun hubungan kepada sang Pencipta, yang tentunya demi terwujudnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."Hablum Minallah, Hablum Minannas" jelas SubuhSubuh juga berharap kepada Pemerintah Daerah seyogyanya dapat memberikan support dan dukungannya atas semua kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan, karena ini merupakan bagian dari visi misi Kepala Daerah khusus Pembangunan dibidang Keagamaan.
Total
0
Share