Indikatorpapua.com|Manokwari-Elemen Masyarakat yang mengatasnamakan sebagai Kelompok Parlemen Jalanan kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat, di jalan Pahlawan atau eks, Kantor Bupati Manokwari.
Dengan dipandu sebuah kendaraan belakang kosong, sebagai Mobil Komando dan di iringi dengan sekitar pulhan warga yang membawa spanduk pemfled, para pendemo mempertanyakan Kejelasan perkembangan penanganan Kasus Dugaan Korupsi anggaran di bagian Sekertariat Daerah yang diduga Sekda Sorong Selatan turut terlibat.
“Kami hanya ingin menanyakan bagaimana tindak lanjut dan kordinasi Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Sorong terkait kejelasan Kasus dugaan Korupsi yang melibatkan Sekda Kabupaten Sorong Selatan” Sebut Kordinator Parlemen Jalanan, Ronald Mabieuw Rabu (16/12-2020)
Selain Ronald, salah satu srikandi dalam aksi tersebut menegaskan bahwa, Penegak hukum harus bekerja serius menangani persoalan tindak pidana korupsi para Pejabat Birokrat, terutama di Kabupaten Sorong Selatan.
Timotius Daud Yelimolo, Orator sekaligus memegang kendali Mobil Komando dalam Aksi tersebut menegaskan bahwa Kejaksaan harus terbuka dalam penanganan perkara duugaan korupsi yang menyeret Sekda Sorong Selatan.
“Setiap perkembangan harus di sampaikan agar publik mendapat informasi sebagaimana amanah UU Keterbukaan Informasi Publik” tegas Daud yang merupakan mantan Presiden Mahasiswa (Presma) Unipa.
Timotius menguraikan bahwa, akibat dari perbuatan korupsi menyebabkan Kabupaten Sorong Selatan yang merupakan Daerah Pemekaran baru dimana harusnya Masyarakat lebih sejahtera, pembangun terwujud namun faktanya Masyarakat masih berada dalam lembah Kemiskinan.
Asisten Pidana Khusus, yang diberikan ruang memberikan penjelasan oleh Asisten Intelijen Kejaksaan mengatakan, Penanganan perkara korupsi di papua barat sudah ada 4 masuk tahap penyelidikan.
“Untuk di lingkup Sekda Sorsel kemarin kami terima perkembangan baru dari Kejaksaan Negeri Sorong bahwa baru masuk dalam tahap laporan bid umum, tolong beri kami waktu”jelas Asisten Pidana Khusus Sayfirudin, SH MH kepada para Pendemo.
“Dalam rangka penegakan hukum saya apresiasi masyarakat sorong selatan, yang saat ini terus menjadi fungsi kontrol bagi kami penegak Hukum” tambah Syafirudin.
Dia meminta agar Masyarakat terus Percayakan kepada penegak Hukum, terutama 3 Institusi Kejaksaan, Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
Setelah mendengar penjelasan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan, Ronald Mambieuw sebagai Kordinator Parlemen Jalanan membubarkan diri dan dia meminta para pendemo bubar dengan tertib.(IP.02)